Polres Banjar dan Kodim 0613 Bersama Pemkot Banjar Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Polres Banjar dan Kodim 0613 Bersama Pemkot Banjar Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

CYBER88 | Banjar -- Guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat, Pemkot Banjar yakni Dinas Pol PP dan Dishub, didamping Polres Banjar Kodim 0613/Ciamis, tindak pelanggar protokol kesehatan terutama bagi  pelanggar yang tidak menggunakan masker di tempat umum, Senin (24/8/2020).

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si. bahwa  penindakan pelanggaran protokol kesehatan sudah diberlakukan sejak 15 Agustus 2020.

"Dengan didampingi TNI dan Polri, serta dishub Kota Banjar dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penindakan administrasi", ucap Kabid Humas.

Paur Subbag Humas Polres Banjar mewakili Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.Si., menuturkan, bahwa Polres Banjar selalu melakukan sosialisasi dengan cara woro-woro atau Public Speaking untuk tetap patuhi protokol kesehatan,

"kami selalu bersinergi dengan TNI, Pemkot Banjar dan Instansi terkait dalam menegakan peraturan terkait protokol kesehatan, setiap hari Personel  Polres Banjar Polda Jabar  selalu melaksankan kegiatan tersebut" ucapnya.

"Kami berharap masyarakat dengan ditegakkan peraturan ini,  lebih meningkatkan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan, karena ini untuk kebaikan bersama" ujarnya.

Seperti diketahui bersama, menurut Sekdis Sat Pol PP Kota Banjar Kusnadi mengatakan Penindakan disiplin protokol kesehatan ini berlangsung sampai dengan tanggal 29 Agustus 2020, setelah itu akan dilakukan evaluasi.

Komentar Via Facebook :