Bingung Kembalikan Tabungan Siswa, SDN 2 Situ Batu Pinjam Dana Talang
CYBER88 | Banjar -- Menjelang akhir tahun ajaran, kesibukan guru bukan hanya pada penilaian untuk menentukan kenaikan kelas siswa, akan tetapi pada sekolah-sekolah yang menyelenggarakan tabungan harus siap menyerahkan tabungan kepada para siswa yang menabung selama satu tahun.
Namun pada kenyataannya, masih ada beberapa kejadian tabungan anak didik tertahan di sekolah yang belum kembali, seperti terjadi di beberapa sekola di Kabupaten Ciamis, di antaranya SDN 1 Purwadadi, MI Cikarang Bangunsari Pamarican, yang sebelumnya diberitakan cyber88.co.id.
Hal tersebut terjadi akibat Manajemen keuangan yang kurang baik dan faktor keterdesakan yang disinyalir menjadi penyebab penggunaan uang tabungan siswa oleh pihak sekolah.
Masalah tertahannya uang tabungan ini lagi-lagi terjadi di SDN 2 Situ Batu, Kota Banjar.
Uang Tabungan Bagaikan Aset yang mudah dibagikan untuk pihak sekolah. Hal tersebut dikatakan oleh Kartilah, warga Dusun Girimulya RT 34 RW 12, Kecamatan Pamarican, yang merupakan pemberi pinjaman dana talang untuk mengganti uang tabungam anak didik.
Ia menjelaskan, bahwa adanya dugaan uang tabungan siswa-siswi SDN 2 Situ batu yang jumlahnya sekitar 150 juta pada Tahun Ajaran 2019-2020, tidak ada pada rekening sekolah, dan diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi kepala sekolah.
Untuk mengganti uang tabungan tersebut, Kartilah telah memberikan pinjaman dana talang pada pihak sekolah dengan bukti transfer dari nomer rekening 0033920466XXX a.n. Kartilah kepada rekening 0000772062XX a.n. SDN 2 Situ Batu.
Ditemui cyber88.co.id, Senin (31/8) Kepala Sekolah SDN 2 Situ Batu, Kota Banjar, Yayah Rokayah, S.Pd., di tempat kerjanya saat diklarifikasi terkait uang tabungan dari kelas 1-6 Tahun Ajaran 2019-2020 dengan jumlah siswa 180 orang, seolah bingung dan gemetaran sambil melihat bukti transfer dari rekening koran a.n. Kartilah. Ia pun mengatakan, bahwa uang tabungan sekolah emang sudah umum dipinjam oleh guru atau kepala sekolah.
"Laporan Kepada Dinas Pendidikan Kota Banjar per akhir bulan tetap dilakukan sesuai peraturan," lanjutnya.
Di tempat yang berbeda, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjar, Amir Komara, membenarkan bahwa hal tersebut telah sampai ke Dinas dan sedang diproses.
Ia menyebut, bahwa Kepsek SDN 2 Situ Batu Kota Banjar telah diperingatkan secara lisan untuk membereskan permasalahan tersebut. Kepsek berjanji dalam kurun waktu 3 bulan mulai awal Agustus 2020 akan menylesaikan permasalahan tersebut.
Sampai diturunkannya berita ini, belum ada tindakan secara tertulis, baik dari Disdik ataupun dari Dinas Kepegawaian terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan Kode Etik.


Komentar Via Facebook :