NasDem Serahkan B.1 KWH untuk 4 Kabupaten/Kota di Riau
Ketua DPW NasDem Riau Willy Aditya saat diwawancarai wartawan, Kamis (27/8/2020).
CYBER88 | PEKANBARU -- Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyerahkan Surat Keputusan (SK) untuk 4 pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Riau yang bakal digelar 9 Desember 2020.
SK Penetapan Pasangan Calon (Paslon) yang diserahkan langsung Ketua DPW NasDem Riau Willy Aditya ini masing masing untuk Pilkada di Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Rokan Hulu (Rohul) dan Kepulauan Meranti, siang tadi (27/8/2020).
"SK ini merupakan (formulir model, Red) B.1 KWH (surat pernyataan dukungan, Red) untuk 4 kabupaten dan kota, masing masing Dumai, Rokan Hulu, Meranti dan Pelalawan,'' tuturnya.
Artinya, imbuh Willy, dari 9 kabupaten/kota di Riau yang akan mengadakan Pilkada, Partai NasDem sudah menyelesaikan Formulir B.1 KWH, 8 pasangan calon (paslon). Tinggal satu lagi yakni Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Adapun SK B.1 KWH yang diserahkan hari ini adalah untuk Paslon Paisal-Amris (Walikota Dumai), Sukiman-Indra Gunawan (Rokan Hulu), Hery Saputra-M Khozin (Kepulauan Meranti) dan Husni Tamrin-Tengku Edy Sabli (Pelalawan).
Sebelumnya, NasDem juga sudah memberikan 4 SK di Riau, yakni Kasmarni - Bagus Santoso (Bengkalis), Mursini-Indra Putra (Kuantan Singingi), Alfedri- Husni Mirza (Siak) serta Rezita-Junaidi (Indragiri Hulu).
Dikatakan Willy, sesuai arahan Ketua Umum DPP NasDem, merupakan partai modern yang ingin memberi pelayanan maksimal dan optimal pada tokoh-tokoh yang mendaftar ke partai NasDem. NasDem menghindari praktek politik ''mahar''.
Dia juga mempersilahkan wartawan untuk meminta testimoni kepada masing masing paslon terkait ada tidaknya praktek politik mahar tersebut.
Menurut Willy, prinsipnya jika partai memberi pelayanan optimal pada bakal calon, maka Insha Allah mereka akan berlaku sama pada rakyatnya kelak jika dipercaya mengemban amanah tersebut. *


Komentar Via Facebook :