Polres Majalengka Terus Gelorakan Gebrak Sejuta Masker

Polres Majalengka Terus Gelorakan Gebrak Sejuta Masker

CYBER88 | Majalengka – Polres Majalengka terus mengelorakan Gebrak Masker di setiap elemen kehidupan di wilayah hukumnya, mengikuti apa yang dilakukan Pemerintah Daerah, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Gebrak Sejuta Masker kali ini dilakukan oleh Polsek Leuwimunding Polres Majalengka yang menyasar pengunjung Pasar Tradisional, Sabtu (5/9/2020).

Dipimpin Kapolsek Leuwimunding IPTU Edi Purwanto beserta Anggota Polsek Leuwimunding jajaran angota Kepolisian membagikan Masker Gratis Kepada Pengunjung Pasar Tradisional.

Sosialisasikan 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak sebagai Gebrak Sejuta Masker di tekankan oagar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si, menerangkan, “Pembagian masker dibagikan untuk pengunjung Pasar gerakan sejuta masker ini dapat mengurangi atau memutus rantai penularan Covid-19.

Dikatakannya, “kegiatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 (Corona Virus Disease 2019), Terangnya

Ditempat terpisah Kapolres Majalengka Polda Jabar  AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso mengatakan  dengan tertib Tiga M atau Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak itu menjadi salah satu bentuk cara memutus mata rantai virus Covid-19.

Pembagian masker ini merupakan program Gebrak Sejuta Masker untuk memutus mata rantai Covid-19," katanya.

Terjadinya peningkatan jumlah kasus Covid-19 kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat luas dan Kami dari Kepolisian, TNI dan Unsur Forkopimda lainnya bersinergi menggugah kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya adalah menggunakan masker saat beraktivitas khususnya diluar rumah," ungkapnya.

Komentar Via Facebook :