Polsek Bekasi Kota Tangkap Komplotan Begal
CYBER88 | Bekasi – Dampak dari pandemi Covid-19, tak jarang membuat perusahan-perusahan menutup aktivitas usahanya. Hal ini banyak menimbulkan PHK massal, sehingga jumlah pengangguran meningkat.
Menurut Kompol Armayni, selaku Kapolsek Bekasi Kota mengatakan pada wartawan bahwa dengan meningkatnya angka pengangguran maka hal ini akan menyebabkan angka kriminalpun bertambah.
Untuk itu Kompol Armayni selalu memerintahkan bawahannya untuk terus berpatroli guna menekan tindak pidana kriminal.
Minggu tanggal (6/9), Polsek Bekasi Kota berhasil menangkap para pelaku begal.
Kejadian bermula pada saat patroli antisipasi gangguan Kamtibmas 3C, tawuran dan balap liar yang dipimpin oleh Ipda Endang Dahyudi didaerah Fly over Kranji mendengar teriakan seorang laki-laki berboncengan menggunakan sepeda motor dengan kata-kata jambret ke arah Pondok Ungu.
Patroli pun mengejarnya sampai orang tersebut berhenti. Ketika didapati oleh Tim Patroli, orang tersebut dalam keadaan luka dibagian wajah dan lengan kanannya.
Pada saat Tim Patroli menanyakan perihal apa yang terjadi, orang tersebut menjawab bahwa baru saja sepeda motor dan handphonenya telah dirampas.
Selanjutnya Tim Patroli berserta kedua korban pelaku yang mengendarai sepeda motor N-Max warna merah kearah Kalibaru.
Setelah dilakukan pencarian didapatkan informasi dari warga bahwa sepeda motor N-Max merah masuk kedalam sebuah gang RT 01/04 Kelurahan Kalibaru.
Lalu didapati N-Max tersebut berada di sebuah rumah kosong dan korban pun membenarkan bahawa itu merupakan motor pelaku.
Tim Patroli akhirnya menanyakan kepada warga sekitar perihal kepemilikan N-Max tersebut, didapat informasi dari warga bahwa N-Max tersebut adalah milik H.
Selanjutnya Tim Patroli mengamankan Hardi dirumahnya, Berdasarkan petunjuk H dikembangkan bahwa pelaku berjumlah 6 orang.
Kemudian berdasarkan pengembangan dari handphone milik H pelaku selanjutnya berinisial E yang sedang berada dirumah temannya T di bilangan Poncol Bekasi Barat.
Kemudian Polisi menyambangi rumah T dan mendapatkan E berikut sepeda motor korban berjenis Honda Beat warna merah dengan nomor polisi B 3789 KXD berikut handphone merk Samsung.
Selanjutnya polisi mengamankan pelaku ke Markas Kepolsian Bekasi Kota. Setibanya di Markas lalu polisi melakukan interogasi terhadap para pelaku maupun korban dan setelah dilakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan alamat depan PT. Hampel RT. 05/11 Medan Satria atau wilayah hukum Polsek Medan Satria. (CBB)


Komentar Via Facebook :