Polsek Tarogong Kidul Sosialisasikan Protokol Kesehatan 3M di Wilayah Hukumnya
CYBER88 | Garut -- Dipimpin Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah, personil Polres Garut dan jajaran Polsek terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Garut.
Seluruh jajaran kepolisian terus melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan covid-19 guna menerapkan 3M (Menjaga Jarak, Memakai Masker dan Mencuci Tangan) di setiap kegiatan internal maupun eksternal.
Seperti halnya yang dilakukan oleh jajaran Polsek Tarogong Kidul, yang terus melakukan Sosialisasi untuk pendisiplinan protokol kesehatan dengan menerapkan pola 3M, Senin (14/9/2029).
Hal tersebut sangatlah perku dilakukan guna mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19) khususnya di Kabupaten Garut," Ungkap Kapolsek Tarogong Kidul.
Dikatakannya, segala upaya harus dilakukan dan salah satunya mentaati peraturan dan menegakan kepatuhan peraturan bagi yang belum menjalankan.
Maka dari itu, kata Kapolres. Pihaknya terus gencar melaksanakan kegiatan razia masker , pengecekan tempat keramaian dan patroli himbauan kamtibmas, terhadap masyarakat yang kurang mematuhi protokol kesehatan.
Adapun masyarakat yang tudak mengikuti himbauan akan dilaksanakan teguran lisan maupun tulisan," imbuhnya.
Polsek Tarogong Polres Garut pun tidak sendiri dalam melaksanakan kegiatan. Sinergitas bersama TNI dan unsur pemerintahan pun tetap terjaga demi mewujudkan Kab.Garut yang aman dan nyaman," Pungkas Kapolres.


Komentar Via Facebook :