Polres Garut dan Forkopimda Kabupaten Garut Laksanakan Perbub Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Polres Garut dan Forkopimda Kabupaten Garut Laksanakan Perbub Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

CYBER88 | Garut -- Forkopimda Kabupaten Garut melaksanakan kegiatan penegakan disiplin sesuai Peraturan Bupati (Perbub) No 47 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19, di Bundaran Simpang Lima, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut Jawa-Barat, Selasa (25/08/2020) .

Tampak hadir pada kegiatan tersebut Bupati Garut, H.Rudy Gunawan,SH, MH,MP, Wakil Bupati Garut, dr.H.Helmi Budiman, Kapolres Garut, AKBP Dede Yudi Ferdiansah,SIK,MIK, Dandim 0611/Garut, Letkol Czi Dr.Deni Iskandar,S.T, M.(Han) M.D.M,CAN, Dandenpom III/2 Garut, Letkol CPM Imran Ilyas,SH, Kejari Garut, Sugeng Hariadi,SH,MH, Ketua PN Garut, Dr.Hasanudin,SH,MH, Ketua MUI Garut,KH.Sirodjul Munir, Ketua KONI Garut, Dr.Abdusy Syakur,M Eng, Pj Sekda Garut, Drs.Zat Zat Munajat,MSi Kepala BPBD Garut, Kasatpol PP Garut, Kadishub Garut, Kabag Ops Polres Garut, Kompol Apri Rahman,SE, Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman,S.Pd,M.Si, Kasat Intelkam Polres Garut, AKP Tito Bintoro,SH, Kasi Propam Polres Garut, IPDA Sona RA,SE,MM dan personil Gugus Tugas penanggulangan Covid-19 .

Kapolres Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansah,SIK,MIK mengatakan, Polres Garut dan Forkopimda Kabupaten Garut melaksanakan kegiatan penegakan disiplin sesuai Perbup No 47 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19,

"Selain penegakan hukum pendisiplinan protokol kesehatan juga dilaksanakan pembagian masker gratis kepada para pengendara yang tidak memakai masker, "Katanya.

Lanjut Dede Yudi Ferdiansah, menurutnya melalui kegiatan seperti ini diharapkan masyarakat lebih memahami dan mengerti bahwa penegakan disiplin demi kebaikan masyarakat,

"Kita (gugus tugas) tak kan pernah lelah memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya Garut dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak), "pungkasnya. (Suwito)

Komentar Via Facebook :