Kemenko UKM RI Dorong Cairkan 70 Ribu Pelaku Usaha di Sukabumi
CYBER88 | Sukabumi -- Sekolah Tinggi Hukum Pasundan gelar Workshop Kebijakan ekonomi di era Covid-19, kegiatan berlangsung di aula kampus STH Pasundan Jl. Pasundan, Nyomplong, Warungdoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Kegiatan sebagai bentuk sikap peduli dan perhatian pemerintah dalam pemulihan ekonomi secara nasional dimasa Pandemi. Dimana kondisi masyarakat wajib menjalankan aktivitas dan menjaga kebutuhan mendasar hidup serta mematuhi protokol kesehatan yang sudah di anjurkan pemerintah.
Acara terlihat sukses dan lancar, diikuti ratusan peserta menghadiri kegiatan workshop.
"Program bantuan bagi pelaku usaha ini di prioritaskan untuk pelaku usaha yang benar- benar membutuhkan, bukan untuk pelaku usaha yang sudah mapan. Terkait pengajuannya cukup sederhana dan mudah seperti harus ada nomor KTP, Nomor HP dan Keterangan buat pelaku usaha diketahui saat pencairan," dikatakan H.Rulli Indrawan Sekertaris Kementrian Koperasi dan UKM dihadapan insan media (19/9).
Sampai saat ini, jumlah keseluruhan secara nasional data pemohon yang masuk di Kementrian Koperasi dan UKM RI hampir 20 juta pengajuan pelaku usaha, namun hanya sebagian saja yang sudah diverifikasi. Terangnya.
Sementara itu, pengajuan pelaku usaha di Kabupaten Sukabumi sebanyak 60 ribu dan Kota Sukabumi 10 ribu pengajuan semoga masuk validasi dan verifikasi data sehingga bantuan dari Kemenko UKM tersalurkan dengan baik kepada pelaku usaha kecil.
Sebelumnya, aturan regulasi ini sudah dikeluarkan dan ditetapkan, adapun jumlah data penerima manfaat masuk melalui tahapan verifikasi dan validasi data dalam proses. Setelah selesai baru akan di umumkan siapa yang layak penerima bantun bagi mereka yang belum mendapatkan bantuan apapun. Jelasnya.


Komentar Via Facebook :