Kapolda Riau Lepas Satgas Pemburu Teking Covid-19
SATGAS : Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melepas Satgas Pemburu Teking Covid-19 di halaman kantor Walikota Pekanbaru, Minggu (20/9/2020).
CYBER88 | Pekanbaru -- Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu pagi (20/9/2020) melepas 387 personil Satgas Pemburu Teking Covid-19.
Satgas yang merupakan gabungan unsur Samapta Polresta, Dinas Perhubungan, TNI dan Satpol PP Pekanbaru bertugas untuk melakukan penindakan tegas bagi warga yang tidak juga mau patuh terhadap penerapan Protokol Kesehatan.
''Istilah teking sendiri kita peroleh setelah berdiskusi dengan tokoh masyarakat Riau. Dalam bahasa Melayu, Teking itu bermakna keras kepala. Jadi bagi mereka yang keras kepala, kita tidak lagi menghimbau tapi akan melakukan penindakan,'' kata Kapolda Riau.
Dikatakan Agung, bagi teking teking yang tertangkap Satgas nantinya akan diberikan sanksi, baik berupa administrasi maupun sanksi seperti yang diatur dalam Perwako ataupun Perda yang nanti akan dikeluarkan.
Pelepasan Satgas Pemburu Teking ini ditandai dengan pengibaran bendera hitam putih kotak kotak isaksikan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Walikota Pekanbaru Firdaus serta beberapa perwakilan Forkopimda setempat. *


Komentar Via Facebook :