Polres Garut Gelar Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 Secara Serentak
CYBER88 l Garut -- Polres Garut Gelar Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 secara serentak di Wilayah hukum Polres Garut dan menyampaikan perihal akan sosialisasi Inpres Presiden Jokowi No.06 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Sabtu (19/09/2020)
Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 tersebut bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dalam menggunakan masker ketika melakukan kegiatan sehari-hari, guna mendukung Program Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, sasaran Ops Yustisi Covid-19 adalah masyarakat yang melaksanakan aktifitas tanpa menggunakan masker dengan melakukan Penerapan Sanksi yang telah diatur dalam Peraturan Inpres Nomor 6 Tahun 2020.Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Garut.
Dalam Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 Polres Garut melibatkan unsur TNI-Polri, Dandim0611,PJU Polres,Anggota Satlantas,Anggota Satpol PP dan Anggota Dishub Garut serta Pemerintah Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansyah, S.I.K.,M.I.K menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 merupakan tindak lanjut dari penegasan Bapak Kapolda Jabar dalam pencegahan penyebaran Covid-19 serta Adaptasi Kebiasaan Baru dalam kehidupan sehari-hari, kita.
TNI-POLRI mendampingi Satuan Polisi Pamong Praja (SAT POL PP) Kabupaten Garut dalam penerapan sanksi yang di selenggarakan dengan memperhatikan mengedepankan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mengubah perilaku hidup lebih sehat.
Beberapa sanksi yang diterapkan untuk saat ini berupa teguran lisan/tertulis, kerja sosial atau yang memberikan efek pembelajaran, sekaligus menyampaikan atau memberi sosialisasi bahwa sanksi denda administratif sudah diatur dalam Perkab Garut.
Seperti halnya yang telah dijelaskan oleh Kapolres bahwa Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 di laksanakan secara serentak di Wilkum Polres Garut, dan Seluruh polsek jajaran Polres Garut melaksanakan Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 dengan melibatkan personil dari TNI Koramil serta Sat Pol PP yang berada di wilayah polsek masing-masing, selain memberi teguran juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak. (Abah Ajat)


Komentar Via Facebook :