3.000 Pilkades di Seluruh Indonesia Akan Ditunda, Ini Kata Mendagri

3.000 Pilkades di Seluruh Indonesia Akan Ditunda, Ini Kata Mendagri

CYBER88 | Jakarta -- Belum ada kepastian kapan Pandemi Covid-19 akan berakhir. Walaupun sejak beberapa waktu lalu sudah memasuki fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal, namun pada kenyataannya penambahan kasus terpapar Covid-19 ini masih terjadi penambahan.

Hal ini tentunya masih membayang-bayangi proses demokrasi yang akan di gelar di Tanah Air. Baik Pilkda maupun Pilkades yang akan di gelar secara serentak.

Cukup banyak kritikan dan dorongan dari berbagai pihak agar Pemerintah menunda proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2020, dan juga Pilkades Serentak di beberapa daerah yang akan di gelar di tahun yang sama.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 3.000 agenda Pilkades di seluruh Indonesia akan di gelar pada tahun 2020 ini.

Menyikapi hal tersebut, dalam diskusi webinar nasional seri 2 KSDI bertema Strategi Menurunkan COVID-19, Menaikkan Ekonomi, pada Minggu kemarin (20/9) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, 

Pilkada kemungkinan akan tetap dilanjutkan dan kemungkinan akan diterbitkan Perppu untuk mengatur jalannya Pilkada serentak di masa Pandemi. 

Namun, lanjut Tito. Untuk Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades, Mantan Pimpinan tertinggi di tubuh Polri ini dengan tegas memutuskan untuk menunda jalannya Pilkades.

Hal ini dilakuka guna mengantisipasi adanya penularan Covid-19 saat Proses Pilkades tersebut dilaksanakan.

"Ini Pilkades kita tunda, itu ada tiga ribu Pilkades semuanya sudah kita tunda. 

Kenapa, kata Tito. Karena kita tidak bisa kontrol. Karena itu kan yang melaksanakannya adalah panitianya ini kan Bupati menurut undang undang. 

Tapi dengan kewenangan saya sebagai Mendagri saya perintahkan dengan surat edaran, saya minta tunda sampai dengan Pilkada selesai kita lihat Bagaimana pilkada dan Pilkades itu ada 3.000 lebih," kata Tito, 

Tito juga mengatakan, untuk Pilkada, penyelenggaraannya adalah KPU di tingkat daerah sehingga prosesnya dapat lebih terkontrol. Manajemen KPU sampai di tingkat daerah juga dinilai akan mampu menyelenggarakan Pilkada di tengah Pamdemi.

Sedangkan untuk Pilkades, panitia pemilihannya akan di atur oleh pemerintah Kabupaten. Untuk itu, jika tidak memiliki manajemen yang baik akan sangat berbahaya dan menimbulkan kekhawatiran penularan Covid-19 semakin meluas.

"Jadi kita sudah mencegah, kemudian karena Pilkada mungkin lebih bisa kita kontrol tapi kalau Pilkades penyelenggaraannya kan tiap-tiap Kabupaten masing-masing. 

Kalau di manajemen yang baik akan bagus tapi kalau yang nggak baik (manajemennya) rawan sekali, jadi sudah kita tunda," ujarnya.

Komentar Via Facebook :