Pengundian Nomor Urut Calon Bupati Dan Wabub Sukabumi, Perketat Protokol Kesehatan.

Pengundian Nomor Urut Calon Bupati Dan Wabub Sukabumi, Perketat Protokol Kesehatan.

CYBER88 | Sukabumi --  Pelaksaan tahapan Pilkada serentak Lanjutan dalam kondisi bencana Non Alam Corona Virus Disease COVID 19. Dengan memperketat protokol kesehatan disaksikan Bawaslu, TNI, POLRI dan unsur penting lainnya.

Menurut, Keputusan KPU Kabsi Nomor : 153/PL.02.3-Kpt/3202/KPU-Kab/IX/2020 terkait Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020, memutuskan Nomor Urut ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yakni : Nomor urut 3. Dr. KH. Abubakar Sidik, M. Ag - Sirojudin SE. Nomor urut 2. Marwan Hamami - Iyos Somantri dan Nomor  urut 1. Adjo Sarjono - Iman Adi Nugraha.

Terlihat, proses pelaksanaan pengundian nomor urut ini berlangsung dengan memperketat, mentaati dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah. Pengundian nomor urut ini di gelar di Samudra Beach Hotel (SBH), Pelabuhan ratu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabsi dan ketiga calon Bupati dan pasangannya sudah resmi mendapat nomor urut yang dapat digunakan saat kampaye. 

Dikesempatan yang sama, Ketua KPU Kabsi Ferry Gustaman menuturkan, 

"Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi sudah ditetapkan agar digunakan untuk mencetak surat suara, keperluan kampanye dan dipasang di setiap Tempat Pemungutan Suara pada hari pencoblosan.

Pemungutan suara yang akan digelar pada hari Rabu, tanggal 9 Desember 2020." Terangnya dihadapan insan media massa.

Proses pengambilan nomor urut secara mekanisme melibatkan Bawaslu bersifat keterbukaan dan kami lakukan terkait dengan prosesi pengundian nomor urut.

Selain itu, dia mengungkapkan dalam PKPU nomor 13 tahun 2020 mekanisme pelaksanaan tahapan kampanye harus sangat memperhatikan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.

“Kami sedang menunggu PKPU tentang Kampanye, tapi dalam PKPU 13 juga sangat jelas sekali. 

Tahapan kampanye harus benar-benar memperketat, mematuhuhi dan mentaati protokol kesehatan."

Terakhir, penandatanganan Fakta Integritas dan Deklarasi Pemilihan Patuh Regulasi dan Patuh Protokol Kesehatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020 oleh pasangan calon yang sudah ditetapkan. Tutupnya.(Herdi)

Komentar Via Facebook :