Tim GTPP Covid-19 Kecamatan Cipaku Gelar Rapat Pembentukan Satuan Tugas
CYBER88 | Ciamis - Dalam rangka mencegah merebaknya penyebaran bahaya corona virus disease 2019 (Covid-19), Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 kecamatan Cipaku menggelar rapat pembentukan satuan tugas tingkat kecamatan.
Rapat tersebut diselenggarakan di Aula Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (28 September 2020).
Dalam acara tersebut dihadiri Kapolsek Cipaku Iptu Sumaryadi B. Kresna R, bersama Danramil 1308/Buniseuri, Kapten Inf Suharto.
Selain itu turut hadir juga Camat Cipaku, Para Kepala Desa se-Kecamatan Cipaku, Dinas Instansi Terkait, Ketua MUI Kecamatan Cipaku dan staf Kecamatan Cipaku.
Kapolsek Cipaku, Iptu Sumaryadi B. Kresna R mengatakan, kehadiran dalam rapat kali ini merupakan sebagai bentuk sinergitas tiga pilar TNI-Polri dan Pemerintah mencegah penyebaran Covid-19.
Tentunya ini juga sebagai ajang silaturahmi antar instansi di Kecamatan Cipaku.
"Semoga dengan rapat ini dapat meningkatkan sinergitas kita bersama dalam upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan Cipaku serta seluruh desanya," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek berpesan kepada peserta rapat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan cara ingat selalu 3 M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Kami minta kepada peserta yang hadir dapat mensosialisasikan kembali protokol kesehatan yang 3 M kepada keluarga, lingkungan tempat tinggal maupun warga disekitar lainnya sehingga masyarakat dapat disiplin.
Dengan disiplin merupakan salah satu bagian upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," ucap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disrase 2019, berjalan aman dan tertib. (Samsu)


Komentar Via Facebook :