Operasi Yustisi penegakan Disiplin Guna Persempit penyebaran Covid -19 Wilayah Kuningan

Operasi Yustisi penegakan Disiplin Guna Persempit penyebaran Covid -19 Wilayah Kuningan

CYBER88 I Kuningan -- Tak henti-hentinya, rutinitas aparat gabungan TNI-Polri bersinergi menertibkan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Operasi yustisi kali ini dilaksanakan di Jalan Pasar Karangkancana, Minggu (4/10).  Polsek Ciwaru bersama Koramil 1505/Ciwaru melaksanakan operasi yustisi dan berhasil menjaring 30 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberi sanksi mengucapkan Pancasila, diberikan teguran dan dicatat identitasnya.

Kapolsek Ciwaru Iptu Nurjani mengatakan," pelaksanaan operasi yustisi bertujuan mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Ini untuk menekan lajunya penyebaran Covid-19, mengingat jumlah pasien terpapar semakin meningkat,” Ucapnya

“Sampai hari ini jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Kuningan cenderung naik, oleh karena itu Kepolisian bersama TNI dan elemen masyarakat lain melaksanakan kegiatan ini,” ungkapnya.

Lanjutnya ,"Operasi yustisi ini, kata  dilakukan sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020 tentang penegakkan disiplin protokol kesehatan khususnya di wilayah hukum Polsek Ciwaru Polres Kuningan.

Yang jadi sasaran operasi ini, tidak hanya pejalan kaki tapi para pengendara motor maupun mobil dilakukan juga pemeriksaan terhadap para penumpangnya.

"Kami akan terus mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkas Kapolsek

Komentar Via Facebook :