Kasat POL PP  Pelalawan Meradang, PLT Camat Langgam Tidak Respon Covid-19

Kasat POL PP  Pelalawan Meradang, PLT Camat Langgam Tidak Respon Covid-19

CYBER88 | Pelalawan -- Tim yustitusi yang tergabung dalam tim protokol kesehatan kabupaten Pelalawan lagi gencar melakukan di seluruh Kecamatan selama dua hari dimulai Senin-Selasa (06-07/10/20)

Hari kedua Selasa 07/10/20 Tim  penanganan gugus tugas covid 19 melakukan razia di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Langgam dan Kecamatan Pelalawan.

Dikecamatan pelalawan kita menemukan sebanyak 4 kasus masyarakat tidak pakai masker ucap Kasat Pol PP Kab Pelalawan, dari 4 kasus tersebut dua diantaranya membayar uang denda senilai Rp.100,000 perkasus dan dua kasus lagi warga lebih memilih denda lapangan seperti menyapu sampah dan membersihkan tempat umum.

Namun sampai di Kecamatan Langgam Kasat pol PP  H Abu Bakar FE  meradang di sebabkan tidak responnya PLT Camat Langgam terhadap penganan covid 19 di Wilayah Kecamatan Langgam, pasalnya ketika Abu Bakar memerintahkan seorang bawahannya agar mengubungi pak Sugeng PLT Camat Langgam untuk berkoodinasi terkait tempat dan waktu serta untuk meminjam kursi dan meja, namun jawab dari camat tersebut sangat membuat Kasat Pol PP tersebut meradang dan marah besar, dari bahasa camat langgam melalui perangkat selulernya menegaskan "bukankah polisi PP punya alat kursi dan meja ? Bawah saja lah dari kantor !" Ungkap pak Abu Bakar meniru omongan PLT Camat Langgam.

"Saya sangat menyayangkan sikap dari camat langgam tersebut, mungkin dari seluruh camat yang ada di Pelalawan cuma camat Langgam yg tidak respon"  ketus Kasat pol PP.

Saya juga berterimakasih seluruh jajaran aparat penagak hukum terutama anggota ABRI  polisi dan kejaksaan yg setia mendampingi kami dilapangan.

Memang kita sebelum nya sudah berkordinasi kepada camat langgam mungkin waktunya berbeda yg kita sepakati ucap H .Abu Bakar, tapi ini kita majukan sedikit jadwal disebabkan hari ini hari pasar Langgam, tentu banyak warga yg berkerumun dipasar, Alhamdulillah di Kecamatan Langgam kita temukan 21 kasus warga yg tidak pakai masker, ''10 kasus memilih bayar denda membayar uang 100,000 dan 11 orang lebih memilih denda lapangan membersikan pasar"ucap Kasat pol PP mengakhiri..

Komentar Via Facebook :