Wakapolres Karangasem Pimpin Kegiatan Yustisi di Pasar Rubaya Kubu
CYBER88 | Karangasem -- Kapolsek Kubu Polres Karangasem AKP I Nengah Sona, bersama anggota bergabung dengan anggota Polres Karangasem, Satpol PP Kab. Karangasem, dan Koramil Kubu melaksanakan kegiatan Yustisi tentang pendisiplinan penggunaan Masker di Pasar Tradisional Rubaya Kubu, .
Kegiatan Yustisi sesuai dengan Pergub 46 tahun 2020 dan Perbup Kab. Karangasen nomor 42 tahun 2020 terkait pendisiplinan protokol kesehatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Karangasem Kompol Aris Purwanto,
Kegiatan ini bertujuan agar para pengunjung dan pedagang Pasar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.
Tim gabungan tersebut, memberikan tindakan berupa denda, teguran tertulis dan teguran lisan kepada warga pengunjung Pasar Rubaya yang ditemukan tidak menggunakan Masker ataupun menggunakan Masker di dagu.
Wakapolres Karangasem, mengatakan bahwa penindakan dan edukasi pendisiplinan terkait penggunaan Masker ini bertujuan agar seluruh warga masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus Positif Covid-19 di wilayah Karangasem terus bertambah.
“Kami akan selalu melakukan pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat Kubu baik itu pengunjung Pasar, obyek wisata, serta obyek vital lainnya untuk mencegah penyebaran covid-19,” ucap Wakapolres. (TRI)


Komentar Via Facebook :