Pemuda Pancasila PAC Kembaran Larang masyarakat Banyumas Ikut Aksi UU Omnibus Law.
CYBER88 l Banyumas – Beredar Vidio instruksi dari Ketua dan Anggota Pemuda Pancasila PAC Kembaran yang melarang Masyarakat Banyumas untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan Undang-Undang Omnibus Law.
Ketua PP PAC Kembaran mengatakan walaupun pimpinan tertinggi ormas tersebut melarang masyarakat menggelar aksi unjuk rasa, namun sikap Pemuda Pancasila sudah sangat jelas yakni menolak upaya apapun yang berkaitan dengan diberlakukannya UU Omnibus Law.
“Instruksi pucuk pimpinan Pemuda Pancasila PAC Kembaran agar seluruh masyarakat Banyumas tidak melakukan aksi terkait UU Omnibus Law. kata Agus dalam keterangan persnya, Senin (12/10/2020).
Bagi Agus, perspektif ormasnya adalah jelas bahwa UU Omnibus Law harus ditolak karena dinilai melemahkan para Buruh Dan sejak awal sikap itu belum berubah.(Edy S).


Komentar Via Facebook :