Ganti Rugi Dinilai Kecil Pemilik Lahan Untuk Proyek Lanjutan Jembatan Kali Cilopadang Majenang.      

Ganti Rugi Dinilai Kecil Pemilik Lahan Untuk Proyek Lanjutan Jembatan Kali Cilopadang Majenang.      

CYBEE88. l Cilacap  -- Pemilik lahan diproyek lanjutan pembangunan jembatan Kali Cilopadang protes. Pasalnya, harga lahan dan bangunan yang ditetapkan dinilai terlalu kecil.

Bahkan lahan warga yang pembebasannya belum dilakukan, tapi sudah digunakan untuk pembangunan jembatan yang nilainya mencapai Rp 5.430.930.000 miliar. Aksi protes warga pemilik lahan tersebut.Selasa (22/10/2020).

Warga yang melakukan aksi protes tersebut, melakukan aksinya dengan menolak pindah dari lokasi proyek lanjutan pembangunan jembatan jembatan kali Cilopadang. 

Kata Aris mewakili pak darno mengatakan “Kami tidak menjual tanah untuk proyek lanjutan  jembatan kali cilopadang jika pembayaran tidak sesuai dengan yang kami harapkan”.
Kami akan tetap dan melakukan aksi protes tersebut menilai, harga yang ditetapkan sangat tidak sesuai dengan nilai usaha yang mereka miliki.

Aris anak dari Darno yang merupakan pemilik lahan  yang terkena pembebasan menolak keras dengan yang telah ditentukan oleh tim penilai harga saat ini.
Karena menurut mereka harga pasaran di tanah miliknya itu. Tapi pihak pemerintah menetapkan harga sangat jauh dari harga pasaran tersebut.Ujar Aris

Harga tanah dan bangunan yang ditetapkan sangat jauh dari harga yang kami ajukan. Itu katanya diketahui dari salah seorang pemilik yang sudah dipanggil untuk menandatangi dokumen, dan menandatanganinya.

“Kami mau menjual atau melepaskan hak atas tanah kami jika harganya sesuai dan tidak merugikan kami. Kami akan melepaskan tanah kami jika harganya sesuai dengan yang kami inginkan,” tegas Aris. 

“Dengan harga segitu saja saya tidak terima, apalagi dihargai tidak sesuai yang di inginkan permeter. Jelas sangat merugikan kami. Apalagi rumah saya imi permanen kalau dibayar sesuai keinginan pengembang seluruhnya, masih rugi,” terang Aris.

Aris selaku.perwakilan dari orang tuanya (Darno) pemilik lahan di lokasi pembangunan jembatan itu tidak akan pindah, sebab, tanah miliknya belum dibebaskan tapi sudah dipakai tanpa izinnya untuk aktivitas pembangunan.

“Tanah saya belum dibayar. Tapi sudah digunakan untuk aktifitas pembangunan jembatan.

Jangankan pembayaran, untuk harganya saja belum jelas. Kalau berlarut-larut tidak tertutup kemungkinan akan saya blokir lahan saya,” tandasnya.(KASIKIN) 

Komentar Via Facebook :