Polsek Cikedung Gelar Ops Yustisi Tindak Pengguna Jalan Yang Tidak Pakai Masker

Polsek Cikedung Gelar Ops Yustisi Tindak Pengguna Jalan Yang Tidak Pakai Masker

CYBER88 | Indramayu -- Polsek Cikedung bersama TNI dan Pol PP kembali melakukan razia masker terhadap pengguna jalan, di wilayah hukum Polsek Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Sabtu, (17/10/2020).

Petugas gabungan dalam giat tersebut menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 10 (Sepuluh) orang.

Kapolsek Cikedung, Ipda Ian melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan,“ Operasi Yustisi secara Stationer dengan menggunakan Plang pemberitahuan untuk masyarakat yang melintas bahwa ada pemeriksaan penggunaan masker dan imbauan protokol kesehatan dan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak ), ” ujarnya.

Kegiatan itu bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan  agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

“Warga yang terjaring dikenakan sanksi teguran lisan sampai membersihkan sampah di sekitar lokasi razia.

“Kami tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan Harapannya semoga masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” tutup Iptu Iwa Mashadi.

Komentar Via Facebook :