Terapkan Perbup no 74 tahun 2020 Jajaran Polsek Wado Bersama TNI dan Pol PP Gelar Operasi Yustisi
CYBER88 | Sumedang -- Kapolsek Wado Iptu Arispen Pimpin pelaksanaan operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan dalam tindak lanjut penerapan Perbup no 74 tahun 2020 tentang penindakan dan pengenaan sanksi Administratif Protokol kesehatan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Jum’at (23/10/2020)
Operasi Yustisi yang dilaksanakan di Pasar Wado tersebut dilakukan oleh gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP, dengan sasaran penggunaan masker.
Tim gugus tugas Covid -19 Kecamatan Wado juga memberikan himbauan kepada warga yang sedang beraktipitas di Pasar Wado kepada, pengemudi R-2 maupun Pengemudi R 4 agar mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan 3M .
Paur Humas Polres Sumedang AKP Dedy mewakili Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, penerapan sanksi Administratif mulai dari teguran lisan, tertulis, pekerjaan Sosial sampai dengan denda terhitung mulai tanggal 15 Agustus 2020 sesuai dengan perbup. No.74 tahun 2020.
Bagi pelanggaran-pelanggaran seperti, tidak memakai masker, menjaga jarak dan pelanggaran lainnya yang tidak mematuhi protokol kesehatan, diberikan sanksi dan di berikan edukasi pentingnya disiplin protocol kesehatan,” Kata Dedy.
Tak hanya itu, Tim Satgas gugus tugas Copid 19 Kec Wado melaksanakan giat Woro -woro kepada pengunjung pasar para penjual maupun pembeli, pengemudi R-2 maupun R-4 agar melaksanakan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir), Tambahnya.
Dikatakannya juga, warga yang tidak melaksanakan Protokol kesehatan dikenakan sanksi administratif dan denda sebesar Rp.150 ribu,” Ungkapnya.
“Kegiatan tersebut sebagai upaya pihak TNI, Polri dan Sat Pol PP untuk memberikan himbauan terkait Operasi Yustisi dan penerapan Pengenaan sanksi Administratif dari mulai teguran sampai dengan denda sebesar Rp.150 ribu kepada seluruh masyarakat yang tinggal dan melintas di wilayah Wado agar mematuhi protokol kesehatan pada masa Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) sekaligus pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kec. Wado Kab.Sumedang,” Pungkasnya.


Komentar Via Facebook :