Disiplinkan Penggunaan Masker, Tim Gabungan Kembali Menggelar Ops Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Sidamulih Polres Ciamis Polda Jabar

Disiplinkan Penggunaan Masker, Tim Gabungan Kembali Menggelar Ops Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Sidamulih Polres Ciamis Polda Jabar

CYBER88 | Pangandaran – Penegakan disiplin protokol kesehatan sebagai mana amanat Inpres No. 6 Tahun 2020 terus dilakukan olek pemerintah Kabupaten Pangansaran, guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Seperti dilakukan hari ini Sabtu (24/10), tim gabungan TNI, Polri Pol PP dan Dinas perhubungan Kabupaten Pangandaran kembali menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin menggunakan masker terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Sidamulih Iptu Asep Setiawan Prayatna, dilaksanakan seiring dengan pengetatan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang kembali diterapkan di wilayah hukum Polsek Sidamulih Polres Ciamis Polda Jabar.

Kegiatan Oprasi Yustisi tersebut di ikuti oleh 25 personel yang terdiri dari 7 Pers TNI , 10 Pers POLRI, 6 Pers Satpol.PP, 2 Pers Dinas Perhubungan Kab Pengandaran.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si.,menginformasikan bahwa  hasil yang dicapai pada kegiatan operasi yustisi tersebut yaitu pembagian masker 15 kali, teguran lisan tidak ada, teguran tertulis 15 kali, sangsi sosial 5 berupa Pengucapan Pancasila, sangsi fisik 10 berupa Push up, dan  sangsi denda tidak ada. 

Komentar Via Facebook :