Pemdes Margajaya Pamarican Ciamis, Bagi-Bagi Uang Pada Perangkat Desa. Masyarakat : Itu Uang Apa?
CYBER88 | Ciamis -- Ditengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, disaat masyarakat mengalami Labilnya ekonomi, Kepala Desa Margajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, berbaik hati dengan membagikan uang kepada sejumlah unsur pemerintahan desa.
Namun, beberapa tokoh masyarakat Desa Margajaya mencium bahwa uang yang dibagi-bagikan oleh kepala desa, merupakan uang sisa/untung dari pengadaan masker yang dialokasikan dari angaran dana desa.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 6/2020. Aturan ini menjadi payung hukum bagi kepala daerah soal sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Pemerintah berharap dengan penerapan sanksi, masyarakat akan mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19, salah satunya menggunakan masker. Hal ini ditindaklanjuti oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Melalui Gerakan Setengah Miliar Masker untuk Desa Aman Covid-19.
Dalam surat Kemendesa PDTT bernomor: S.2294/HM.01.03/VIII/2020, salah satunya menyebut, Kepala desa wajib melakukan pengadaan masker kain yang bisa dicuci sebanyak empat (4) buah untuk setiap warga. Caranya dua masker diadakan dengan dana desa melalui Bumdes, dua masker lainnya melalui swadaya warga yang mampu (gotong royong).
Informasi yang berhasil dihimpun oleh Cyber88.co.id dari beberapa sumber yang merupakan tokoh masyarakat, bahwa kepala desa margajaya Kuswara, memberikan uang kepada semua Kepala Dusun (kadus) di Desa Margajaya sebesar Rp.350ribu dan ke setiap anggota BPD Rp.200ribu.
Namun BPD menolak pemberian uang Rp.200ribu. Pasalnya menurut salah satu anggota BPD, uang tersebut tidak jelas asal usulnya.
Ade, Kadus Cimarga ketika dikonfirmasi melalui telepon celulernya, membenarkan bahwa dirinya menerima uang dari kepala desa sebesar Rp.350ribu. Begitupun dengan semua kadus. Untuk lebih jelas, bapak silahkan Kroscek kepada kepala dusun yang lain,” ungkapnya, Jum’at (13/11/2020).
Kuswara, Kadus Citalem, ketika di konfirmasi melalui telepon celuler menyatakan hal yang sama dengan Kadus Cimarga, bahwa dirinya juga menerima uang sebesar Rp.350ribu.
Terkait sumber uang yang diterimanya, Kuswara mengatakan, kemungkinan uang tersebut sisa dari anggaran pembelian masker. Jumlah masker untuk satu desa margajaya sebanyak kurang Lebih berjumlah 8.200, “Terangnya.
Sementara itu, Elin Herlina, Sekdes Desa Margajaya ketika dikonfirmasi yang juga melalui telepon celuler menyebut, masalah anggaran masker di Desa Margajaya, silahkan langsung kepada kepala desa.
“Yang saya tau, harga masker sudah ditentukan kesepakatan bersama kecamatan dengan harga Rp.7ribu per satunya,” Ungkap Elin.
Cyber88.co.id pun. Mencoba menyambangi Kuswara Kades Margajaya. Namun saat didatangi ketempat kerjanya sedang tidak berada dtempat, Dihubungi melalui telepon celuler dan pesan whatsap pun, Kuswara seolah bungkam tanpa ada sepatah kata atau jawaban.
Hal ini, tentunya menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. Uang dari mana yang dibagikan oleh Kades Margajaya kepada seluruh perangkatnya?


Komentar Via Facebook :