Keberhasilan Disnakertrans Karawang Bukan Dibidang PKWT Saja, Lataspun Berhasil Jaring 2232 Orang Magang di 55 Perusahaan
CYBER88 | Karawang -- Polemik ketenagakerjaan yang sedang hangat diperbincangkan publik, karena muncul angka yang di claim oleh Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Karawang sebanyak 1612 orang dari hasil Info Lowongan Kerja (Infoloker) Online yang di posting melalui salah satu Sosial Media milik Diskominfo.
Seehingga banyak pihak yang mempertanyakan, sekaligus mempersoalkan kebenaran jumlah kuota tersebut, yang kemudian, Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, melalui Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenagakerja (Kabid Pentaker) menjelaskan.
Bahwasanya memang benar adanya jumlah angka itu, dari total jumlah yang sudah dapat dipastikan bakal di tempatkan, ada sebagian yang sudah tanda tangan kontrak kerja, dan masih ada yang dalam tahap proses, tapi itu semua ditempatkan, karena kami menerima Loker dari sekian banyak perusahaan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh perusahaan.
Polemik ketenagakerjaan tak hanya sampai diangka 1612 saja, namun muncul kembali angka 1916 yang sudah tanda tangan kontrak kerja dengan dibuktikan adanya data hasil rekap pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di Bidang HI Syaker, yang dianggap sebuah prestasi yang sudah dicapai Disnakertrans Karawang.
Kini Kamis 19 November 2020, Disnakertrans Karawang, di luar dari Loker yang menjadi leading sektor Bidang Penta, yaitu Bidang Pelatihan dan Produktivitas (Latas) yang menangani perihal pemagangan pun mengatakan pencapaiannya.
Dalam keterangannya, Pelaksana Tugas Kepala Bidang (Plt Kabid Latas), Irma Hermayati, SE. MM, mengatakan, berdasarkan dari hasil proses penjaringan pemagangan sejak Januari sampai Maret 2020, sebelum adanya Pandemi Covid - 19, terjaring sebanyak 745 orang yang waktu itu sempat di launching langsung oleh ibu Bupati di lapangan Karangpawitan Karawang.
Di masa pandemi dalam kurun waktu beberapa bulan ini, terus terang kami dan perusahaan mengalami kendala, tapi walau begitu, kami tetap berupaya untuk dapat mengakomodir kepentingan masyarakat.
Memasuki Bulan Juni sampai sekarang, alhamdulillah bisa dimaksimalkan kembali, sehingga data yang tercatat pada Bidang kami, total sudah ada 2232 orang yang sudah resmi melakukan pemagangan di 55 perusahaan,” Ungkapnya kepada cyber88.co.id, Kamis (19/11/2020) di ruang kerjanya.
Lanjutnya, "Program ini awalnya merupakan Pilot Project untuk Pemagangan Dalam Negeri yang telah dicanangkan dan dideklarasikan oleh bapak Presiden Republik Indonesia dan untuk sementara, informasi pemagangan masih bersifat konvensional, tapi mudah-mudahan, pada Tahun 2021 nanti sudah bisa di laksanakan secara online.", Ulas Irma.
Adapun perihal hak ataupun pengupahan yang diterima oleh para pemagang, pejabat yang bergolongan IVa ini Irma menjelaskan, "untuk haknya di berikan sebesar 80% dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kota/Karawang atau Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).
Itu tergantung pada zona perusahaan berada, dan jumlah pemagangan di setiap perusahaan maksimal 20 % dari jumlah karyawan yang ada di perusahaan.",”Ucapnya.
Dalam hal ini, kita harus bangga, karena Karawang dijadikan Pilot Project oleh Pemerintah Pusat, artinya, disini ada solusi lain selain dari Loker yang berada di Bidang Penta, meski pun sebatas magang, tapi ada hak yang di berikan secara pantas dalam bentuk uang saku 80% dari UMK atau UMSK. Pungkasnya (Hys)


Komentar Via Facebook :