Andri Kurniawan : Penerapan UU 9 Tahun 1998, Harus Profesional, Jangan Salah Kaprah
CYBER88 | Karawang -- Kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga Negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ini, bisa dilakukan dimuka umum, yaitu dihadapan orang banyak, atau orang lain termasuk juga di tempat yang dapat didatangi dan atau dilihat setiap orang ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Tapi walau begitu, UU tersebut mengatur bentuk dan atau cara penyampaian pendapat di muka umum, jadi ada batasan - batasan atau norma - norma yang tidak boleh ditabrak, sehingga bertentangan dengan yang di atur oleh konstitusi.
Seperti halnya yang sedang hangat di perbincangkan di Sosial Media (Sosmed). Sabtu malam (21/11), dinana beranda Facebook dipadati dengan hastag #SaveSekda dan #SaveAcepJamhuri.
Tak hanya itu, beberapa akun Facebook memposting status dengan cukup gamblang perihal permasalahan tersebut. Salah satu contohnya akun atas nama Awandi Siroj, Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (Marcab) LMP Karawang, yang dalam statusnya menulis
"KEPADA JAJARAN LMP MARCAB KARAWANG SIAP² TGL 26 NOP 2020 MENJAGA 3 RUMAH PRIBADI DEWAN PEMBINA H.ACEP JAMHURI YANG MAU DI DEMO 🙏."
Setelah adanya hal tersebut, laki - laki yang memiliki sapaan akrab abah tersebut menjelaskan, adanya agenda dari salah satu organisasi kemasyarakatan yang akan melakukan aksi unjuk rasa ke Plaza Pemkab Karawang, kantor BPN dan 3 titik rumah pribadi Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri.
Dengan adanya agenda tersebut, dirinya menyesalkan dengan adanya lokasi titik aksi ke rumah pribadi Sekda Karawang, dengan nada kesal ia mengutarakan kepada cyber88.co.id, Minggu dini hari 22/11/2020, "Apa korelasinya urusan pekerjaan harus aksi ke rumah pribadi,” Kata dia.
Ini..kan jadi aneh, pasalnya, urusan pekerjaan yang melekat pada jabatannya itu dikantor, jadi kalau mau aksi.. ya aksi lah ke kantornya, bukan ke rumah pribadinya.
Apapun alasannya, Lanjut dia, hal tersebut tidak bisa di benarkan, selain secara aturan yang sudah sangat ngaco, ini juga berurusan dengan psikologis keluarga Sekda.
Meskipun belum terjadi aksi unjuk rasa, tapi ketika keluarga Sekda tahu ada surat pemberitahuan aksi akan mengarah ke rumah pribadi, tentu ini jadi beban psikologis keluarga beliau." Terang Awandi
"Jika memang ada suatu persoalan yang perlu disampaikan dengan cara aksi unjuk rasa, apa lagi subsatansi terkait kepentingan masyarakat, saya pasti dukung.
Tapi sekali lagi, kalau arahnya sudah ke rumah pribadi, maka saya secara inisiatif akan membuat surat kepada Satuan Intelkam Polres Karawang, sekaligus meminta secara langsung, agar ditindak." Tegasnya.
Senada dengan Ketua LMP Marcab Karawang, pemerhati Politik dan Pemerintahan, Andri Kurniawan ketika di konfirmasi secara terpisah menjawab dengan nada heran.
"Masa sih sampai ada aksi unjuk rasa ke rumah pribadi pejabat, Kok bisa." Herannya.
Ditengah-tengah wawancara, Andri membuka pesan Whats App (WA) di handphonenya, dengan gestur kaget, Ia menunjukkan photo surat pemberitahuan aksi tersebut.
Dengan nada tegas, Andri mengatakan, "Oh iya benar, ini ada suratnya." Ungkapnya
Adanya hal tersebut, Andri menegaskan bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan, harus segera ada langkah antisipasi dari aparat keamanan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, dan jika surat tersebut sampai kepada keluarga yang bersangkutan, ini bisa menjadi kekhawatiran," Tegasnya.
"Terus terang, sambung Andri, secara pribadi saya memiliki hubungan yang sangat baik dengan Sekda (Acep Jamhuri.red), tapi tidak menutup kemungkinan untuk tetap kritis terhadap kinerjanya sebagai birokrat, pasalnya selama ini juga saya sering kali mengkritik jalannya Pemerintahan, walaupun saya dekat dengan beliau, namun jika sudah mengarah kepada hal privacy, tentu saya mengecam keras,” Tandasnya
Ketika titik aksi ditujukan ke rumah pribadi, ini sudah urusan privacy, adapun kemerdekaan menyampaikan pendapat tidak boleh bablas seperti itu," Pungkasnya. (Hys)


Komentar Via Facebook :