Kondisi Tanaman Pangan di Pekon Banjar Negri Sangat Memprihatinkan, Kabid Tanaman Pangan Adakan Penyuluhan
CYBER88 | Tanggamus -- Akibat dari cuaca curah hujan yang cukup tinggi dan kondisi angin yang kencang, mengakibatkan tanaman pangan terutama padi banyak yang patah leher dan tumbang.
Hal ini di khawatirkan akan terjadi gagal panen, karna itu Kabid tanam dan pangan tanggamus, Rahmat Hidayat beserta koordinator KUPT, Karsono, berikan penyuluhan kepada kelompok tani 'Bina marga' di pekon Banjar negri, Kecamatan Gunung Alip, kabupaten Tanggamus, Sabtu (05/12/2020)
Kabid tanaman pangan tanggamus, mengatakan, "Penanganan hama dan penyakit tanaman itu adalah gerakan rutin yang dilakukan dari dinas pangan dan pertanian Tanggamus.
Adapun Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung akan memberi masukan kepada masyarakat tani terkait apa yang harus kita lakukan terhadap tanaman.
Seperti yang saya sampaikan tadi, kadang-kadang masyarakat kita ini nyemprot aja pakai obat sembarangan yang sebenarnya itu dilarang, "terangnya.
"terkait dengan dosis, penggunaan dosis seperti yang saya sampaikan tadi di kecamatan ada yang saya temukan pakai obat 5 macam yang sebenarnya itu ada dampak negatif atau efek samping yang nggak bagus,"katanya.
"tujuan kita melakukan gerakan pengendalian hama penyakit, harapannya ke depan kalau memang ada apa-apa dengan tanaman kita sudah langsung respon melakukan tindakan dengan ketentuan yang sudah kita sampaikan.
Harusnya kita manfaatkan sebaik-baiknya bagaimana ilmu yang berkaitan dengan hama penyakit kita bisa manfaatkan agar mudah-mudahan kita bisa panen dengan sempurna."jelasnya
"semua ini sudah kita lakukan di beberapa kecamatan kecamatan yang ada di kabupaten Tanggamus beberapa daftarnya kita punya jadwal kita melakukan ini sudah dari bulan 6 lalu yang sesuai dengan penanaman.

"semakin modern tentunya hama juga banyak yang modern artinya efek dari penggunaan racun setiap saat itu akan terjadi mutasi dari hama hama yang baru."lanjutnya.
Rahmat menghimbau, "kepada masyarakat kalau dalam melaksanakan atau menangani hama dan penyakit tanaman janganlah menggunakan racun yang tidak direkomendasikan oleh dinas, kemudian kepada petani untuk lebih intensif melakukan pengamatan,"himbaunya.
Kami pun menghimbau kepada petani agar diasuransikan dengan membayar premi sebesar kurang lebih Rp36.ribu per musim tanam kalau terjadi apa-apa dengan tanamannya kita, bisa klaim syarat klaim itu.
Ada ketentuannya contohnya,, ya kalau misalnya 1 hektar kita nanam yang rusak cuman se per 8 nya berapa persen kerusakannya di atas 75% jadi 3/4 hektar rusaknya baru kita klaim.
Cara mengklaimnya kita lapor ke temen-temen penyuluh bahwa ada hama atau tanaman saya kekeringan, tanaman saya kebanjiran, tanaman saya kena hama. Nanti akan koordinasi apakah sawah ini bener rusak sampai 75% atau tidak baru nanti diajukan, "jelasnya.
Penyuluhan dilanjutkan dengan mencontohkan penyemprotan kepada petani dengan menggunakan obat patah leher. (Dilla)


Komentar Via Facebook :