Kapolsek Buah Dua Pimpin Opersi Yustisi, 8 Orang Pelanggar Kena Sanksi

Kapolsek Buah Dua Pimpin Opersi Yustisi, 8 Orang Pelanggar Kena Sanksi

CYBER88 | Sumedang -- Kapolsek Buah Dua AKP Sutrisno Senin (7/12) pimpin pelaksanaan Ops Yustisi penggunaan masker dan penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam upaya penanggulangan Covid-19 di  Wilayah Kecamatan Buahdua Kabupaten Sumedang.

 

Kapolsek Buah Dua mengatakan, kegiatan Ops Yustisi tersebut terus di gelar jajaran Kepolisian Sektor Buah Dua, untuk mencegah penularan Covi-19 di wilayah Kabupaten Sumedang, khususnya di Kecamatan Buah Dua,” Ucap Kapolsek.

 

Dijelaskannya, sasaran kegiatan yakni, penerapan disiplin protokol kesehatan 3M terutama penggunaan masker. Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, diterapkan sanksi administrasi.

 

“Ada 8 orang pelanggar yang kedapatan tak pakai masker, dan mereka diberikan sanksi,” Ujar Kapolsek.

 

Masyarakat pun, tidak diperkenankan untuk berkerumun dan harus tetap menjaga jarak (Phisical Distancing) ketika melaksanakan kegiatan.

 

“Kami memberikan sanksi administrasi dan teguran tertulis terhadap Masyarakat yang tidak menggunakan Masker, serta berkerumun saat beraktifitas diluar rumah guna memberikan efek jera terhadap pelanggar kesehatan,” Tandas Kapolsek.

 

Dikatakannya juga, “bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No. 74 Tahun 2020 tentang penerapan sanksi administrasi terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Sumedang.

Komentar Via Facebook :