Langgar Permentan, Pengecer Pupuk Bersubsisdi Desa Cibugel Mark Up Harga Diatas HET
CYBER88 | Sumedang -- Untuk meringankan beban para petani, pemerintah mengucurkan dana untuk mensubsidi pupuk agar petani tetap sejahtera. Mengingat, harga Pupuk non subsidi dipasaran terbilang tinggi. Sehingga, petani kecil merasa berat dan tak mampu untuk membeli pupuk. Disisi lain untuk menghidupi keseharianya adalah hasil dari pertanian itu sendiri.
Adapun harga pasaran untuk pupuk non subsidi, bervariatif tergantung jenis pupuk itu sendiri diantranya adalah pupuk urea 295.000/50kg dan NPK Mutiara 500.000/50kg.
Untuk itu pemerintah melalui kementan memberikaharga pupuk bersubsidi yang harganya sudah diatur oleh pemerintah berdasarkan Permentan No 01 Tahun 2020 yang menggantikan aturan sebelumnya yaitu Permentan No 47/Permentan/SR.310/12/2017 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) bersubsidi, yaitu, untuk jenis pupuk urea 90.000/50kg dan NPK Mutiara 115.000/50kg.
Namun, berdasarkan penelusuran dilapangan, salah satunya yaitu kios pengecer yang ada di dusun Sirnarasa Desa Cibugel Kecamatan Cibugel Sumedang yang dimiliki oleh Suhandi Wijaya dan Rizal menjual harga diatas HET yaitu menjual pupuk bersubsidi dengan harga 220.000/100kg (50kg urea + 50kg NPK Mutiara) dengan alasan harga tersebut untuk biaya pengiriman kepada ketua kelompok tani.
Tak sampai disitu saja, setelah pupuk dikirim oleh pengecer ke masing masing ketua kelompok tani, Lalu ketua kelompok tani menjual kepada para petani yang terhimpun dalam kelompok tani (Poktan) dengan harga yang lebih memberatkan petani yaitu dengan harga 245.000/100kg (50kg urea + 50kg NPK Mutiara). Tentunya, ini membuat petani menjerit dan terjepit dengan harga yang begitu tinggi.
Padahal, di kecamatan tersebut ada kantor UPT Pertanian yang dikepalai oleh saudara Aub. Namun, terkesan ada pembiaran dan disinyalir adanya kongkalikong untuk menaikan harga pupuk subsidi tersebut.
"Hal ini, kami menganggap bahwa untuk menaikan harga itu diduga terjadi konsfirasi demi keuntungan golongan yang sudah tersistematis dan masif, "Ungkap salah satu Warga yang tak mau disebut namanya.
Jurnalis Cyber88 pun menemui salah seorang pemilik kios eceran, Rizal untuk mengkonfirmasi.
Rizal mengamini hal itu dengan alasan yang tidak masuk diakal. Rizal seolah berupaya menutupi kesalahannya itu. Dia malah mengedapkan anggota TNI dan Polri seolah anggota itu dijadikan tameng atau alat pelindung dirinya.
Rizal mengatakan, "Silahkan kalo memang orang media akan datang ketempat saya dan akan saya jelaskan juga akan saya kumpulkan ketua kelompok tani beserta salah satu anggota koramil juga anggota polisi untuk membahas hal ini" ucapnya terkesan menakuti jurnalis bahwa dibelakangnya dilindungi oleh oknum anggota TNI dan Pori.
Ditempat terpisah, Aub, kepala UPT Pertanian terkait harga pupuk subsidi yang dijual dengan harga tinggi di wilayah binaanya, mengatakan, "saya tidak tahu tentang pupuk yang dijual tinggi diwilayah saya. Dan saya baru tahu tentang harga yang melambung tinggi di kec. cibugel ini,"Singkatnya.
Sangat ironis sebagai kepala UPT yang bertugas untuk memberikan binaan, pengawasan dan penyuluhan kepada para petani itu tidak mengetahui terjadinya penjualan dengan harga diluar HET.
Bahkan, dia (Aud_red) mengatakan, harga itu diketahuinya setelah wartawan mengkonfirmasi hal itu.
Dengan adanya kejadian ini, jurnalis Cyber88 dan media Rakyat Demokrasi melakukan evaluasi dan pendalaman dan akan terus mengawasi dan berkoordinasi dengan dinas terkait serta akan berkoordinasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum)untuk menindaklajuti hal ini.
Pasalnya, kejadian ini diduga adanya tindak pidana yang merugikan masyarakat khususnya para petani (Deni)


Komentar Via Facebook :