Kejati Jambi dan Sumbar Gandeng Kodam XX/TIB Perkuat Penegakan Hukum

Kejati Jambi dan Sumbar Gandeng Kodam XX/TIB Perkuat Penegakan Hukum

CYBER88 | JAMBI - ​Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Dedie Tri Haryadi bersama Panglima Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Mayor Jenderal TNI Arief Gajah Mada belum lama ini melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama. 

Dilansir dari laman resmi Kejaksaan Tinggi Jambi, Jumat (11/9/2026), acara strategis yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat ini turut dihadiri oleh Wakajati Sumatera Barat beserta para asisten, koordinator, dan para kepala kejaksaan negeri di wilayah hukum Sumbar. Sementara itu, jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi yang hadir meliputi para asisten, kepala bagian tata usaha, kepala kejaksaan negeri Bungo, kepala kejaksaan negeri Sungai Penuh, serta para koordinator.

​Dari pihak militer, jajaran petinggi Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol tampak mendampingi sang panglima dalam agenda penandatanganan tersebut. Kehadiran para pejabat utama seperti Kasdam, Danrem 032/Wira Braja, dan Danrem 042/Garuda Putih semakin menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi ini.

​Perjanjian kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kolaborasi optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi. Melalui langkah tersebut, penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta kondusif bagi keamanan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih efektif.

​Sinergi yang erat antara jajaran Adhyaksa dan TNI ini menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah penegakan hukum di daerah. Kolaborasi lintas sektor ini juga diyakini mampu menghadirkan stabilitas keamanan yang lebih mantap di wilayah Jambi dan Sumatera Barat.

​Melalui terjalinnya kerja sama ini, segenap instansi terkait memperkuat komitmen bersama untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat dan negara. Langkah kolaboratif ini sekaligus menjadi wujud nyata kontribusi dalam menjaga kedaulatan serta ketertiban di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. (SW)

Komentar Via Facebook :