Pelaksana Tegaskan Komitmen: Material Standar, HOK Terpenuhi, Upah Pekerja Sesuai Aturan
CYBER88 | PURWAKARTA -- Pihak pelaksana pekerjaan menegaskan bahwa seluruh aspek pelaksanaan kegiatan, mulai dari penggunaan material, kebutuhan alat dan operasional pekerjaan hingga pemenuhan hak pekerja, telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam keterangannya, pihak pelaksana memastikan material semen yang digunakan dalam pekerjaan telah memenuhi standar dan persyaratan sebagaimana yang ditetapkan.
“Material semen yang digunakan telah memenuhi standar yang dipersyaratkan. Kami memastikan penggunaan material dalam pekerjaan mengacu pada ketentuan yang berlaku,” ujar pihak pelaksana.
Sementara terkait HOK (Hari orang kerja), pihak pelaksana menyatakan bahwa kebutuhan tersebut telah disesuaikan dengan ketentuan serta arahan dari kementerian terkait.
Hal senada disampaikan Kepala Sekolah Gugun Munawan Burhanudin, S.Pd. Menurutnya, pihak sekolah terus melakukan koordinasi agar pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.
“Dari pihak pelaksana kami mendapatkan penjelasan bahwa material, termasuk semen yang digunakan, telah memenuhi standar dan persyaratan yang ditentukan. Kami berharap seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan dan spesifikasi yang telah ditetapkan,” ungkap Gugun.
Ia juga menjelaskan bahwa kebutuhan alat dan operasional pekerjaan menjadi bagian yang diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan.
“Untuk kebutuhan HOK, pihak pelaksana menyampaikan bahwa semuanya telah disesuaikan dengan ketentuan serta arahan dari kementerian terkait,” katanya.
Hak Pekerja Turut Ditegaskan
Selain material dan kebutuhan operasional, persoalan pembayaran upah pekerja juga menjadi perhatian.
Pihak pelaksana memastikan pembayaran upah atau gaji pekerja telah mengikuti ketentuan serta arahan pemerintah yang berlaku.
Sementara itu, P2SP Asep Dudung menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan diharapkan tidak hanya memperhatikan hasil pekerjaan, tetapi juga pemenuhan berbagai ketentuan yang menyertainya.
“Yang utama tentunya pekerjaan dapat berjalan sesuai ketentuan, material yang digunakan memenuhi persyaratan, kebutuhan operasional tersedia, dan hak-hak para pekerja juga diperhatikan,” ujar Asep Dudung.
Menurutnya, seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan berjalan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Untuk upah atau gaji pekerja, pihak pelaksana memastikan pembayarannya telah mengikuti ketentuan serta arahan pemerintah. Kami berharap seluruh hak pekerja dapat diberikan sesuai aturan,” tambahnya.
Dengan adanya penegasan tersebut, pihak sekolah dan P2SP berharap pelaksanaan pekerjaan dapat terus berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa material, HOK, operasional pekerjaan, serta hak pekerja menjadi bagian yang diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan. (St)


Komentar Via Facebook :