Tekan Penyebarab Covid-19, Polsek Tanjungsari Bersama Forkopimda Kembali Melaksanakan OPS Yustisi
CYBER88 | Sumedang -- Polsek Tanjungsari dan unsur Forkopimda, tak kenal lelah tuk terus menghibau kepada semua lapisan masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan.
Seperti dilakukan hari ini Minggu (25/10) tim gabungan TNI POLRI dan Sat Pol PP melakukan penindakan dan memberikan sanksi administratif protokol kesehatan sesuai dengan Perbup No. 74 Tahun 2020 dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Camat Tanjungsari Dra. Ida Farida diikuti Sekcam Tanjungsari Ir. H. Hermawan, Kapolsek Tanjungsari Kompol Deden Mulyana SH., MH., Kasi Trantib Tanjungsari Sdr. Asep Djunaedi S.I.P., Danramil Tanjungsari Kapten Inf Agus Hermawan, Panit I Binmas Polsek Tanjungsari Iptu H. Muhtar, Panit I Shabara Polsek Tanjungsari Iptu Cecep diikuti oleh personil gabungan dari TNI, Polri dan Sat Pol PP dengan jumlah 10 ( sepuluh ) personil gabungan.
Paur Humas Polres Sumedang AKP Dedy, mewakili Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, sasaran dalam pelaksanaan Ops Yustisi yang dilaksanakan di Jln. Provinsi Bandung - Sumedang di Wil Kec. Tanjungsari yakni, penggunaan masker.
Tim tugas gugus covid-19 Kec. Tanjungsari memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang melintas di wilayah Tanjungsari kepada pejalan kaki, pengemudi R-2 maupun Pengemudi R-4 agar mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan 3M, Ujar AKP Dedy.
Dikatakannya, para pelanggar yang tidak mentaati ptorokol kesehatan diberikan sanksi administratif mulai dari teguran lisan, tertulis, pekerjaan Sosial sampai dengan denda terhitung mulai tanggal 15 Agustus 2020.
Ini dilaksanakan sesuai dengan perbup. No.74 tahun 2020 bagi pelanggaran-pelanggaran dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kab. Sumedang,” Terang AKP Dedy.
Dikatakannya juga, bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya pihak TNI, POLRI dan Sat Pol PP untuk memberikan himbauan terkait Operasi Yustisi dan penerapan Pengenaan sanksi Administratif kepada seluruh masyarakat yang melintas di wilayah Tanjungsari agar mematuhi protokol kesehatan pada masa Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) sekaligus pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Kec. Tanjungsari Kab. Sumedang,” Pungkasnya


Komentar Via Facebook :