Sebagian Besar BUMDes Di Wilayah Kab.Cirebon Jalan Ditempat. Ada apa ya?
CYBER88 I Cirebon -- Menanggapi pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, menurut pemerhati Sekaligus mantan Direktur BUMDes di Kab Cirebon Nudi Yohandi Desa Karang wangi, Tori Desa Sindangjawa dan Dudi Desa Kedung Jaya Walaupun sekarang resmi menjadi badan hokum, kemungkinan BUMDdes tetap tidak produktif selama menshet birokrasinya tidak berubah,” Ucapnya saat di temui Cyber88.co.id di kediamanya senin (8/12/2020) kemarin.
Di kutip dari acara Webiner yang di gelar secara virtual oleh lokadata lalu terkait menggali potensi permodalan desa dengan tema "UU Cipta Kerja Solusi BUMDes Mengakses Permodalan di Perbankan ",Dalam webinar tersebut, Mendes menegaskan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) resmi menjadi badan hukum.
Posisi BUMDes setelah lahirnya Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 ini semakin luar biasa dan jawaban atas persoalan kesulitan akses permodalan. Pasalnya, sebelumnya, BUMDes kesulitan karena bukan Badan Usaha.
Dari hasil diskusi lintas Kementerian yang akhirnya disepakati jika posisi BUMDes setelah UU Cipta Kerja sebagai Badan Hukum Entitas Baru yang kedudukannya setara dengan Perseroan Terbatas (PT), setara dengan BUMN pada level nasional dan BUMD pada level daerah.
Doktor Honoris Causa dari UNY ini mengatakan, regulasi di BUMDes berbeda dengan Badan Hukum lainnya dengan payung hukum yang digunakan berbeda, otoritatifnya juga berbeda.
Nudi pun mengatakan "Memang betul menurutnya,Kedudukan BUMDes sebagai badan hukum menjadi kunci pengembangan di masa-masa akan datang, dimana sejak awal sepakat kalau ujung tombak penguatan ekonomi di desa dalam representasi Pemerintah dan Masyarakat Desa adalah BUMDes".jelasnya.
"Desa adalah entitas khusus yang miliki karakteristik tertentu dan di UU desa diberikan kekhususan, termasuk soal kemandirian desa yang sudah miliki setting budaya berbeda, jadi khusunya Untuk BUMDes di Wilayah Cirebon jika Pemerintah Daerah dan Pemerintah desanya serius membina dan ditangani khusus dan di berikan modal mungkin bisa tercipta Kemandirian Desa tersebut, " ujar Nudi.
"Selama ini BUMDes sebagian kecil saja yang berjalan selebihnya Jalan di tempat,Bahkan Pengurus nya saja belum memahami Juknisnya,"Punkasnya.


Komentar Via Facebook :