Polsek Ganeas Bersama TNI dan Pol PP, Gelar Operasi Yustisi

Polsek Ganeas Bersama TNI dan Pol PP, Gelar Operasi Yustisi

CYBER88 | Sumedang -- Penegakan disiplin Protokol Kesehatan sebagai upaya penanggulangan Covid-19 terus dilakukan oleh Polres Sumedang polda Jabar bersama TNI dan Pol PP dengan mengelar Operasi Yustisi.

Kegiata Ops Yustisi kali ini, Rabu (16/12/20) digelar di di wilayah Kecamatan Ganeas tepatnya di Jln. Umar Wirahadikusumah Kec. Ganeas.Sumedang Jawa barat

Kegiatan tersebut di laksanakan oleh gabungan Anggota Polsek Ganeas dan Sat Pol PP Kecamatan ganeas sebanyak 6 personil. Polri 4 Personil, Pol PP 2 pesonil.

Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP Dedi mewakili Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Mengajak dan menghimbau kepada semua lapisan Masyarakat khususnya masyarakat Sumedang yang sedang Melaksanakan Pilkades Serentak, Supaya menjalankan Protokol Kesehatan.

Dikatakan Dedi, “adapun sasaran dalam giat ops yustisi dimaksud adalah Jalur Utama atau jln. protokol Kec.Ganeas, Jalan Desa, Pangkalan ojeg dan Tempat berkumpulnya masa seperti, took, warung  yang tidak mengindahkan atau melanggar protokol kesehatan sesuai peraturan bupati sumedang no 74 tahun 2020.

“Pada pelaksanaan giat tersebut sejumlah warga yang kedapatan melanggar protocol kesehatan diberikan sanksi administratif sesuai dengan Perbup sumedang no 74 tahun 2020,”

Sanki bagi mereka yang melanggar Protokol kesehatan yakni, Sanksi Ringan, 6 teguran lisan, 2 Teguran tertulis. Sanksi Sedang berupa Jaminan Kartu Identitas, Kerja Sosial, Pengumuman secara terbuka. Sedangkan Sanksi berat berupa denda Administratif,” ungkap Dedi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk kepedulian Kepolisian dan instansi terkait dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang,” Tukas  Dedi (Uje)

Komentar Via Facebook :