Disiplinkan Prokes Covid-19, Tiga Pilar Jatigede Kembali Gelar Ops Yustisi

Disiplinkan Prokes Covid-19, Tiga Pilar Jatigede Kembali Gelar Ops Yustisi

CYBER88 | Sumedang -- Penegakan disiplin protokol kesehatan kembali dilaksanakan Polsek Jatigede Polres Sumedang, bersama Koramil dan Pol PP Kecamatan Jatigede, dengan menggelar Operasi Yustisi di Wilayah Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang, Jawa barat, Selasa (15/12/2020)

KasubbagHumas Polres Sumedang, AKP Dedi mengatakan, sasaran dalam kegiatan tersebut adalah obyek vital (Obvit) di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Jatigede.

Warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan 3M terutama penggunaan masker, diingatkan akan pentingnya penggunaan masker untuk keselamatan warga aga terhindar dari Covid-19,” Ujar Dedi.

Para pelanggar yang tidak menggunakan masker, selanjutnya di catat identitasnya dan didokumentasikan serta diberikan edukasi tentang perbub No. 74 tahun 2020,” Imbuh Dedi.

Dikatakannya, “kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perbub No. 74 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam penanggulangan Covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Jatigede.

Ini merupakan salah satu tugas Kepolisian dan instansi terkait dalam mengayomi masyarakat demi mendapatkan keamanan dan kenyamanan dalam berkatifitas ditengah Pandemi, “ Tukas Dedi (Uje).

Komentar Via Facebook :