Banyaknya Rigid Beton Baru Dibangun Sudah Retak, Ketua DPRD Mesuji Akan Turun ke Lapangan
CYBER88 | Mesuji -- Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi memiliki harapan bahwa Penyelenggaraan Usaha Jasa Konstruksi diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, menjadikan usaha Jasa Konstruksi sebagai salah satu pendukung untuk pembangunan nasional dan mendorong partisipasi masyarakat.
PP 22 Tahun 2020 adalah pedoman baik bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan Jasa Konstruksi.
Pelibatan masyarakat dimaksud dalam PP 22 Tahun 2020 adalah agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan penyelenggaraan Jasa Konstruksi dan memberikan masukan kepada Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah dalam perumusan kebijakan Jasa Konstruksi. Hal ini tentunya supaya apa yang menjadi program pemerintah dapat dilaksanakan hasilnya dengan maksimal oleh masyarakat.
Namun, sangat disayangkan pembangunan rigid beton yang baru selasai bangun di kabupaten mesuji-lampung sudah retak/putus, banyak terjadi di beberapa titik. Hal ini menuai banyak pertanyaan dikalangan masyarakat, Ormas dan para pemerhati.
Cyber88.co.id terus melakukan penelusuran terkait hal itu dan menemukan fakta yang ternyata keberadaan rigid beton yang baru selasai bangun sudah retak dan disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi, tidak hanya di lokasi-lokasi yang pernah di tayangkan di berita sebelumnya.
Di desa Simpang Mesuji Cyber88.co.id Minggu (20/12) kembali menemukan pelaksanaan pekerjaan yang terkesan asal jadi. Padahal, pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Nacita Raya (Sesuai dengan papan proyek) tersebut menelang anggaran yang cukup besar yakni Rp.1.929.805.000., bersumber dari APBD th 2020
Ditemui Cyber88.co.id "M” (45) warga sekitar saat diminta pendapat terkait keberadaan hasil pembangunan rigid beton tersebut mengatakan, “saya lihat itu mengalami patah antara sambungan rigit beton yang lama dengan yang baru dan ketebalan hanya 15 cm antara sambungan.
Yang pasti jalan ini belum lama pengerjaannya. Namun belum selesai kok sudah cacat fisik,” Ungkap warga yang tak mau disebutkan namanya tersebut minggu (20/12/2020).
Pendapat masyarakat sekitar pembangunan rigid beton di beberapa titik yang telah di datangi Cyber88.co.id, seakan mempunyai pendapat yang sama penilaiannya terkait hasil pelaksanaan pembangunan.
Baca Juga : Pekerjaan Rabat Beton di Mesuji Lagi-Lagi Menuai Polemik
Kemudian, Cyber88.co.id mencoba menghubungi Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elviana melalui pesan WhatsApp. Ia mengatakan, “Hari senin kami akan turun kelapangan mas...nanti kita panggil dinas terkait. Kalau hasil kerjanya seperti ini berarti konsultan pengawasnya tdk kerja...begitu juga pengawas dr dinas juga tdk bekerja...kalau memang mereka bekerja sesuai dgn tugasnya hal seperti ini tdk akan terjadi,” Ujar Elviana. (EI/TIM)


Komentar Via Facebook :