Pondok Pesantren Syamsul Huda Cimaung Dayeuhluhur Tempat Para Penghafal Al-Quran
CYBER88 | Dayeuhluhur Cilacap -- Seiring berjalannya waktu, Ponpes Ponpes Al-Quran Syamsul Huda Cimaung Desa Dayeuhluhur Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap. Pondok ini sudah memiliki dua asrama putra–putri, masing–masing, satu masjid dan satu gedung.
Menurut Ust Khusairi Hawai sebagai pengasuh Ponpes Al-Quran Syamsul Huda Cimaung mengatakan bahwa "Beberapa warga menitipkan anaknya untuk diajarkan agama. Awalnya hanya bangunan kecil untuk santri putri, lalu berkembang menerima santri putra dan kini mempunyai dua gedung untuk asrama putra-putri,” imbuhnya.
Ponpes Al-Quran Syamsul Huda Cimaung lanjut Ust Khusairi Haqqi adalah tempat bagi penghafal dan pendidik Alquran. Terkait pendidikan yang diterapkan Ustad Khusairi, para santri berkegiatan dimulai sejak waktu subuh hingga pukul 9 malam.
"Habis shalat subuh para santri membaca Alquran disimak pengasuh. Dilanjut persiapan ke sekolah formal disekitar ponpes. Setelah itu, sore hingga malam hari para santri mengikuti pengajaran madrasah diniyah di ponpes," katanya.
Saat ini, santri di Ponpes Al-Quran Syamsul Huda Cimaung sudah mencapai sekitar 500-an santri. Dan sudah meluluskan ribuan alumni.
Ustad Khusairi mengatakan "Harapannya, Al-Quran ini dapat menyebar ke masyarakat luas. Bisa diterapkan dalam perilaku sehari-hari. Jika hal itu tercapai Negara akan aman tentram dan sejahtera karena Al-Quran merupakan rahmat kedamaian bagi manusia," tukasnya.
Untuk menjamin kepastian bahwa sebuah lembaga keagamaan baik itu madrasah diniyah maupun pondok pesantren harus dilakukan pengawasan.
Selain sebagai alat kontrol kemajuan pendidikan keagamaan, juga untuk menghindari hal-hal negatif yang tidak diinginkan. Di antaranya adalah lembaga fiktif dan penyimpangan ajaran agama.
Dikatakan Ustad Khusairi Haqqi bahwa, pemerintah melalui Kementerian Agama bertanggung jawab atas pengawasan pendidikan keagamaan. Tujuan yang pertama adalah untuk memberikan kepastian kebenaran materi pendidikan agama kepada masyarakat.
Hal ini sebagai penangkal munculnya aliran sesat atau yang mengatasnamakan agama Islam. Sehingga publik tidak perlu khawatir anak-anak mereka akan terjerumus kepada aliran sesat. Mengingat akhir-akhir ini marak adanya isu-isu ataupun tindakan yang mengarah kepada radikalisme atau aliran garis keras.
Selanjutnya, pengawasan untuk memastikan keberadaan lembaga secara riil di lapangan. Hal ini untuk mengantisipasi adanya lembaga-lembaga fiktif. Tujuannya untuk mengatasi terjadinya aktifitas penyimpangan yang mengatasnamakan lembaga keagamaan.
“Pengawasan langsung ke lapangan harus dilakukan Kemenag sebagai wujud layanan prima. Fungsi pendidikan keagamaan seperti madrasah diniyah dan pondok pesantren sangat vital bagi pembentukan karakter.
Karenanya pengawasan harus betul-betul dapat berfungsi sebagai kontrol atau pengendali. Sehingga masyarakat dapat terjamin kepastian pendidikan keagamaannya. Tidak perlu ragu untuk memasukkan putra dan putri mereka ke madrasah diniyah maupun pondok pesantren,”Katanya
Sementara itu, jumlah madrasah diniyah dan pondok pesantren di Kabupaten Cilacap yang sangat banyak tidak sebanding dengan tenaga yang tersedia. Jumlah pesantren 238 lembaga dengan santri hampir mendekati 20 ribu. Sementara itu madrasah diniyah terdapat 756 lembaga yang tersebar di seluruh pelosok wilayah Cilacap. Sedangkan bentang Kabupaten Cilacap mencapai 152 Km.
Salah satu contohnya, untuk mencapai lokasi pondok pesantren Al-Quran Syamsul Huda memerlukan energi yang luar biasa. Jaraknya yang sangat jauh dati pusat kota, yakni sekitar seratus kilometer. Terletak di puncak perbukitan dengan ketinggian hingga 750 meter. Hal yang membuat energi terkuras adalah medan yang ditempuh sangat sulit. Hanya dapat ditempuh dengan sepeda motor, itupun harus mereka yang sudah terbiasa dengan medan. ( Mastris )


Komentar Via Facebook :