Tanggulagi Covid-19, Polsek Situraja Kembali Gelar Ops Yustisi
CYBER88 | Sumedang -- Upaya penanggulangan Covid-19 terus dilakukan oleh Polsek Situraja dengan mengelar Operasi Yustisi penggunaan Masker dan penerapan sanksi administratif terhadap pelanggar protokol kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang Jawa barat, Kamis (24/12/2020).
Kegiatan di pimpin Kasi Trantib Kec. Situraja, Yeyet Ruhiat melibatkan Personil gabungan Polsek Situraja, Anggota Koramil Situraja dan Anggota Satpol PP Situraja dengan kuat personil, Polri 2 Personil, TNI 2 Personil, Pol PP 5 Personil, Dinkes 1 Personil.
Kapolsek Situraja Kompol Awam M. Rizal menjelaskan "bahwa Kegiatan Ops Yustisi ini terus menerus di tingkatkan guna memutus mata ratai penyebaran Virus Covid-19.
Sasaran dalam kegiatan tersebut yaitu para pengguna jalan dan warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan penularan Covid-19 dengan tidak menggunakan Masker dan bagi Warga Masyarakat yang melanggar dikenakan sanksi baik teguran lisan maupun tertulis, “Terang Kapolsek.
Dalam Operasi tersebut, 6 orang pelanggar yang tidak menggunakan Masker, kemudian mereka di berikan sanksi berupa Sanksi tertulis serta diberikan edukasi tentang Perbub No. 128 tahun 2020,” Tambah Kapolsek.
Kapolsek juga mengatakan, “kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 74 tahun 2020 tentang penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) guna mengantisipasi / mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kab. Sumedang. (kijadug)


Komentar Via Facebook :