Polres Sumedang Polda Jabar Gelar Konferensi Pres Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor
CYBER88 | Sumedang -- Polres Sumedang Polda Jabar menggelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana pencurian Sepeda Motor, dipimpin langsung oleh Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S. yang bertempat di Aula Tribrata polres Sumedang. Senin (28/12/20)
Dalam Konferensi Pers tersebut turut hadir, kasat Reskrim AKP Yanto Slamet, Kasubag humas AKP Dedi Juhana, Kapolsek Jatinangor AKP Aan Supriatna, S.Ap.
Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Mewakili Kapolres Sumedang menuturkan, “Pelaku NI, AR, HP dan yang masih DPO saudara A, mencuri kendaraan di dua kecamatan yaitu di kecamatan Jatinangor dan kecamatan Tanjung sari dan motor yang di curinya berupa motor yamaha N Max.
“Dalam melaksanakan aksinya pelaku dengan cara menggunakan kunci palsu dan memampaatkan situasi ketika ada korban yang lalai ketika parkir lupa membawa kuncinya kemudian diambilnya,” Kata Dedi.
Dari ketiga pelaku sekarang telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sumedang sebanyak limat unit kendaraan roda 2.
Sedangkan untuk pelakuknya saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut dan berkas perkaranya akan segera di limpahkan utnuk di sidangkan di pengadilan, dan pasal yang di terapkan Pasal 363 KUHP pidana tentang pencurian dengan ancaman Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara." Tukas Dedi (Kijadug)


Komentar Via Facebook :