Antisipasi Penularan Covid-19, Tak Kenal Lelah Polsek Situraja Terus Gelar Ops Yustisi
CYBER88 | Sumedang -- Polsek Situraja Polres Sumedang Polda Jabar, tak kenal lelah terus menerus laksanaan Ops Yustisi penggunaan masker dan penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) penanggulangan Covid-19 Di Kecamatan Situraja.
Kali ini Minggu (27/12) Ops Yustisi di gelar di Dusun Cipadung, Desa Situraja Utara, Kecamatan Situraja, Sumedang, dipimpin Kasi trantib Kecamatan Situraja Yeyet Ruhiyat.
Pantauan Cyber88.co.id Operasi tersebut, melibatkan Personil gabungan Polsek Situraja, Anggota Koramil Situraja dan Anggota Satpol PP Situraja dengan kuat personil Polri 2 Personil, Tni 2 Personil, Pol PP 5 Personil, Dinkes 1personil.
Yeyet menuturkan, “kegiatan tersebut sasaranya adalah pengguna jalan dan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
“Ini dilakukan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19,” Kata Yeyet.
Lanjutnya, adapun warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, itu merupakan pelanggaran protokol kesehatan. Mereka diberikan Teguran lisan dan sanksi administratif dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB),” Terang Yeyet.
“Terdapat tiga orang pelanggar yang tidak menggunakan Masker, kemudian pelanggar tersebut di berikan sanksi berupa sanksi tertulis serta diberikan edukasi tentang Perbub No. 128 tahun 2020,” Tambah Yeyet.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP Dedi mewakili Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S menjelaskan, “bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 74 Tahun 2020 Tentang Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran Virus," Jelas AKP Dedi. (Kijadug)


Komentar Via Facebook :