Tempat Wisata di Kabupaten Tegal Malam Tahun Baru ditutup Sementara

Tempat Wisata di Kabupaten Tegal Malam Tahun Baru ditutup Sementara

CYBER88 | Tegal - Pemerintah Kabupaten Tegal melaksanakan perda yaitu untuk melaporkan kasus Covid 19 diwilayah kabupaten Tegal.Selasa (29/12/2020).

Pemkab Tegal menutup sementara semua tempat wisata yang ada di kabupaten Tegal (wisata Guci, wisata purwahamba indah dan Cacaban) Persepsi yg dimaksud tanggal 30 desember 2020 tutup mulai jam 17.00 s/d 06.00 wib (pagi tgl 31 desember 2020)
Tgl 31 desember 2020 tutup mulai jam 17.00 s/d 06.00 wib (pagi tgl 1 januari 2021).
dan tempat-tempat wisata maupun yng dikelola oleh BUMDES. 

Dengan melaksanakan kebijakan ini pemkab Tegal berusaha mencegah kerumunan masa agar tidak terjadi cluster baru penyebab Covid-19, pelaksanaan pertama yang menutup tempat wisata umum yang bisa mengumpulkan kerumunan massa untuk berkumpul seperti Alun alun-alun Hanggawana, Alun-alun rumah, Taman rakyat, taman poci dan kawasan Gor Trisanja Slawi. 

Menurut kepala Unit pelaksana teknis Daerah (UPTD) pariwisata Ahmad Abdul Khasib penutupan tempat wisata yang ada di kabupaten Tegal sudah ada surat Edaranya dari Bupati yang tertuang dalam surat Edaran nomor 4988 tahun 2020 tentang antisipasi peningkatan penularan Covid 19.

Mudah-mudah semua masyarakat kabupaten Tegal bisa memahami kebijakan dari pemerintah kabupaten Tegal untuk mengurangi kasus Covid 19 di kabupaten Tegal.
(Teguh Fitriyanto / Edi Susanto)

Komentar Via Facebook :