Team Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Antar Provinsi
CYBER88 | Mesuji Lampung - Team Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung gagalkan Penyelundupan sabu dari Provinsi Riau dan amankan dua tersangka sebagai kurir di Jalan Lintas Timur tepatnya di depan Hotel Keluarga Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji Lampung Minggu(03/01/2021)
Kasubdit 1 Ditnarkoba Kompol Hendriansyah, SH menerangkan, penggagalan penyelundupan Narkotika jenis Sabu yaitu barang haram itu ada didalam kendaraan R4 nopol BM 1947 TW yang sedang parkir di depan hotel, ungkapnya.
Kedua pelaku yang diringkus bernama Hambali(27) Tahun, asal dari Kubang Keramat sakti RT/RW 002/002 Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dan M. Ridho alias Keling(24) Tahun asal dari Lorong Keramat RT 004 RW 002 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang ulu I, Kota Palembang, Provinsi Sumatera selatan
Kronologis penangkapan, pada hari Senin 28 Desember 2020 sekira pukul 23:30 Wib team opsnal mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman Narkotika jenis sabu dari Provinsi Riau, kemudian dilakukan penyelidikan serta berhasil dilakukan penangkapan terhadap kurir yang akan mengantar sabu dua tersangka dan barang haram itu didalam kendaraan R4 nopol BM 1947 TW yang sedang parkir di depan hotel.
Pada saat digeledah ditemukan barang bukti berupa 1(satu) bungkus palstik warna hitam yang didalamnya berisi 5(lima) bungkus plastic berwarna hijau merk Guanyinwang yang berisikan Kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1(satu) unit hanphone Samsung type S9 plus warna hitam, 1(satu) unit hanphone Samsung type a21s warna biru dan keteranggan dari Hambali bahwa sabu tersebut didapatkan dari Ilham atas perintah Joni(DPO).
Tim masih mendalami perkara ini serta masih memburu kedua pemilik barang haram tersebut, pungkas nya
(Edy iswanto)


Komentar Via Facebook :