Operasi Penegakan Disiplin Perbup No 126 Tahun 2020 di Rest Area Mergo Perbatasan Jabar Jateng

Operasi Penegakan Disiplin Perbup No 126 Tahun 2020 di Rest Area Mergo Perbatasan Jabar Jateng

CYBER88 | Cilacap - Razia masker dalam rangka operasi peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Operasi Penegakan Perbup Disiplin No 126 Tahun 2020 Kembali digelar di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat, Selasa. (12/1/2021).

Operasi digelar di depan pos unit lantas dan rest area mergo Kecamatan Dayeuhluhur. Melibatkan tim gabungan dari Forkompincam Dayeuhluhur, Satpol PP, Kabupaten Cilacap, Puskesmas Dayeuhluhur II, Koramil, Polsek, dan Dinas Perhubungan Cilacap.

Kapten Infanteri Agus Wantoro mengatakan, "Razia yang digelar merupakan kegiatan 
Operasi Penegakan Perbup Disiplin No 126 Tahun 2021 dan rutin selama pendemi Covid-19. Dilakukan di seluruh pelosok desa, di pertigaan, pasar dan juga di tempat keramaian lainnya". Pungkasnya.

"Razia masker kali ini menyasar pengguna jalan yang melindungi wilayah perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat. Juga dilaksanakan rapid test sweb antigend kepada 20 orang penumpang dan pengguna jalan lainnya," katanya.

Sementara menurut Kapolsek Dayeuhluhur yang diwakili oleh Ipda Wasro mengatakan bahwa "Sangsi yang diterapkan bagi pelanggar berupa diberikan teguran lisan dan tertulis. Kemudian pelanggar layanan membuat surat pernyataan tidak terkait. Pelanggar juga membaca teks Pancasila serta sangsi lainnya berupa push up. Tapi yang membandel kami larang masuk ke wilayah Cilacap Ujar Ipda Wasro.

"Kami berhasil menjaring lima pelanggar yang tidak mengatur sanksi sesuai Pasal 6 huruf E Perda Cilicap No. 5 tahun 2020,” tegasnya.

Kepala Bidik P dan K Kecamatan Dayeuhluhur mengatakan "Oprasi dan Tes ini dilakukan untuk pengendara mobil, motor dan mobil penumpang dan dilakukan secara acak. Dan dilakukan dilokasi operasi yaitu di rest area mergo Dayeuhluhur" kata Tugas Supriyanto.

Sebelumnya, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dari luar Kabupaten Cilacap pun datang untuk menunjukkan bukti antigen yang cepat. Hal ini sesuai aturan Provinsi Jawa Tengah.

"Untuk warga asal Cilacap tentunya harus sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Tapi untuk pengunjung luar Cilacap akan dicek secara detail," Pungkas Tulus

Kepala Upt Puskesmas Dayeuhluhur II Hj Kartiah SKM MM menyampaikan hasil pemeriksaan semua penumpang kendaraan umum dan pribadi maupun warga sebanyak 20 orang semua hasilnya non reaktif. Untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19, kami menghimbau warga agar melaksanakan anjuran pemerintah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan baik di rumah maupun saat keluar rumah, ”. Pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan Oprasi ini diantaranya. Kadishub Tulus Wibowo. Danramil 17 / Kapten Dayeuhluhur Infanteri Agus Wantoro. Kapolsek Dayeuhluhur diwakili Ipda Wasro. Koorwil Bidik Tugas Supriyanto S Pd. Kepala Upt 2 Puskesmas Dayeuhluhur Hj. Oyoh Kartijah. M.Kes dan Eman Kasi Trantibum Kecamatan Dayeuhluhur.     

Kekuatan personil yang diturunkan pada oprasi dari TNI 3 Orang. Polsek Dayeuhluhur 4 orang. Dishub 6 orang. Satpol PP 4 orang Dan dari Dinkes 6 orang. (NARSONO S.Pd).

Komentar Via Facebook :