Bersama 3 Pilar, di Akhir Pekan Polresta Bandung Polda Jabar Tetap Laksanakan Ops Yustisi
CYBER88 | Bandung -- Menyikapi perkembangan Covid-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meskipun akhir pekan Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar bersama 3 pilar tetap melaksanaan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Sabtu (16/01/2021).
Kegiatan operasi yustisi ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Baleendah Iptu Beni S.pd bersama personil Polsek Baleendah beserta gabungan Babinsa dan Satpol-PP di wilayah Desa Bojongmalaka kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.
Sasaran pada Operasi tersebut adalah warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan dengan memberikan himbauan 4M (memakai masker, mencuci tanga, menjaga jarak serta menghindari kerumunan)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menyampaikan, “dalam pelaksanaannya tim gabungan memberi himbauan secara humanis pada warga yang melakukan kegiatan diluar rumah untuk tetap mentaati protokol kesehatan 4M dan menjaga pola hidup sehat, untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.
Warga yang masih bandel tidak memakai masker pada saat melakukan kegiatan diluar rumah diberikan hukuman push up, “kata Kombes Erdi.
Tak hanya itu, tim gabungan juga membagikan kepada para penguna kendaraan baik R2 maupun R4, “Ungkap Kabid Humas Polda Jabar melalui rilis yang disampaikan pada Cyber88.co.id .
Lanjutnya, “warga masyarakat seharusnya membatasi kegiatan diluar rumah pada saat diberlakukan PPKM. Namun, ternyata masih ada warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker karena akhir pekan banyak warga yang berkegiatan diluar rumah.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo, S.H.,M.H. mengatakan, “operasi yustisi akan dilakukan oleh kepolisian dengan 3 pilar setiap harinya meskipun akhir pekan atau weekend pada saat diberlakukannya PPKM.
Kanit Binmas Polsek Baleendah menambahkan, bahwa Polsek Baleendah bersama 3 pilar akan terus melaksanakan ops yustisi gabungan secara berkala pada saat diberlakukan PPKM. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terpaparnya masyarakat dari Covid-19.
Kamipun akan terus menghimbau masyarakat untuk menerapkan 4 M,” pungkasnya.


Komentar Via Facebook :