Gabungan Polsek Ujungjaya Bersama TNI dan Satpol PP Menggelar Ops Yustisi
CYBER88 | Sumedang -- Polsek Ujungjaya, Polres Sumedang, Polda Jabar bersama TNI dan Satpol PP menggelar Ops Yustisi Gabungan, Senin (18/1/2021).
Dalam Rangka Penerapan Perbup No 5 tahun 2021 tentang sanksi administrasi bagi para pelanggar protokol kesehatan dan Kepbup No 29 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Sumedang.
Kegiatan tersebut digelar di depan Mapolsek Ujungjaya dengan kuat personel 6 orang, Polri 3 orang, TNI 1 orang dan Satpol PP 2 orang. Bagi para pelanggar Protokol Kesehatan akan dikenakan Sanksi Administratif atau denda.
Di tempat yang berbeda, Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP Dedi mewakili Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S menginformasikan pada Cyber88.co.id,
“Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera dan untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,
Dan kegiatan tersebut merupakan realisasi dari pelaksanaan Penerapan Perbup No.5 tahun 2021 tentang sanksi administrasi bagi pelanggar protokol kesehatan dan Kepbup No 29 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Sumedang" Tukas Dedi. (Kijadug)


Komentar Via Facebook :