Gapoktan Mekar Usaha Cigayam Ciamis Terima Program UPPO Tahun 2018, Disinyalir Anggotanya Fiktif dan Terjadi Mark Up
CYBER88 | Ciamis – Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Mekar Usaha yang beralamat di dusun Mekar jaya, Desa Cigayam, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, telah menerima bantuan Program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) pada tanggal 7 September 2018 sebesar 150 juta.
Anggaran tersebut berasal dari Kementrian Pertanian (Kementan) dengan perjanjian Sewakelola antara Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Tanaman Pangan Pada Dinas pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Cyber88.co.id, anggaran tersebut dengan kontrak nomor : 521/1042.10/DPKP.3.1 dan SPK Kontrak tanggal 7 september 2019 dengan nomer kegiatan/Output :1762.625.625.106.A.526312 yang telah ditandatangani pada saat itu oleh Pejabat Pembuat Komitmen, Juda Djendra S.P.,M.P., dan diketahui oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kabupaten Ciamis pada saat itu Ir. Hj Kustini, M.P.
Namun, keberadaan anggota Gapoktan tersebut disinyalir fiktif dan terjadi Mark Up dalam pembelian sapi. Hal itu diketahui dari pengelola sapi pada Gapoktan tersebut.
Berdasarkan keterangan Yedi, Kamis (28/1), dirinya telah bekerja sebagai pengelola sapi pada Gapoktan Mekar Usaha, kurang Lebih sekitar 18 bulan. Dengan komitmen, bagi hasil dari keuntungan penjualan sapi yang dibeli dari anggaran program UPPO. Ketua kelompok saat itu, adalah H Ceceng Nuryana,” Katanya.
“Awalnya sapi ini berjumlah 10 ekor yang dibeli seharga Rp.72.5 juta namun yang saya tau didalam pelaporan ke Dinas itu dinyatakan sejumlah Rp.93 juta,” Herannya.
Lanjut Yedi. Setelah berjalan kurang lebih 2 tahun, Sapi tersebut mati 2 ekor, Sementara sisa sapi yang berjumlah 8 ekor tersebut dijual 5 ekor seharga Rp.32 juta.
Saya hanyalah menjual saja, uangnya saya serahkan kepada ketua kelompok yang baru, Sodik. Karena kepengurusan Gapoktan Mekar Usaha diganti yang asalnya H ceceng didanti oleh Sodik.
Sebetulnya saya tidak tercantum sebagai anggota kelompok. Saya hanyalah bekerja sebagai buruh dengan komimet nanti bagi hasil. Yang sebenarnya tercantum sebagai anggota kelompok adalah bapa kandung saya, Entis sumarna. Namun ia tidak tau menau dan tidak pernah diberi tau kalau ia masuk terdaftar sebagai anggota kelompok, ”Ungkapnya.
Entis Sumarna saat dikonfirmasi Cyber88.co.id, membenarkan semua ucapan dari Yedi. Dirinya tidak tau kalau namanya tercantum sebagai anggota di Gapoktan Mekar Usaha yang mendapatkan bantuan UPPO.
Ditempat berbeda, Sodik, ketua Gapoktan Mekar Usaha bersama dengan H Yaya sebagai sekretarisnya menerangkan, “bahwa benar awalnya kepengurusan kelompok pada tahun 2014-2019 ketuanya adalah H Ceceng Nuryana. Dirinya baru menjabat sebagai ketua mulai september 2019 hingga sekarang.
Apa yang dikatakan Yedi masalah sapi yang dijual 5 ekor memang benar dan ada bukti kwitansinya sebesar Rp.32 juta. Saya hanya berniat menyelamatkan aset kelompok. Karena, sapi-sapi yang dulu 8 ekor kelihatan sekali kurus dan hampir mati.
Hasil dari penjualan sapi tersebut, saya belikan lagi dua ekor dengan harga kurang Lebih Rp.15 juta. Jadi total sapi kelompok sekarang berjumlah tinggal 5 ekor dan sisa uangnya masih ada di rekening Gapoktan Mekar Usaha kurang Lebih Rp.15 juta, ”ungkapnya.
Menurut Sodik, kami menjual sapi tersebut berdasarkan musyawarah dengan KSB kelompok yang baru.
Kenapa sapi-sapi tersebut kita jual?
Karena menurut kami sapi tersebut kurang layak. Rencananya, hari jumat kami akan mengadakan rapat terbuka bersama KSB dan seluruh anggota kelompok sekaligus menembuskan kepihak BPP atau Dinas Pertanian Kabupaten Ciamis, ”Pungkasnya. (SAMSU)


Komentar Via Facebook :