Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Garut Resmi Dimulai, Bupati Tak Lolos Skrinning
CYBER88 | Garut -- Sesuai dengan keputusan Bupati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut resmi melaksanakan program Vaksinasi Covid-19 perdana bagi tenaga kesehatan dan beberapa pejabat daerah, Senin(1/2/2021).
Kegiatan ini bertempat di Pendopo, Jl.Ahmad Yani No 22 Kel.Paminggir Kec.Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Bupati Garut,H Rudy Gunawan kepada para awak media mengatakan,meski tidak menjadi satu orang yang mendapat Vaksinasi pertama meresmikan program vaksinasi tersebut.
Dalam pelaksanaannya Vaksinasi Covid-19 pada tahun pertama akan di peruntukan kepada tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Garut.
" Ada kurang lebih 400 Vaksinator yang tersebar di wilayah Kabupaten Garut yang akan melakukan Vaksinasi kepada Nakes yang menjadi prioritas tahap pertama ini," katanya.
Pelaksanaan Vaksinasi merupakan salah satu ihktiar untuk mengatasi pandemi Covid-19 karenanya, pelaksanaannya harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
"Dalam kegiatan Vaksinasi pertama di Kabupaten Garut itu terdapat beberapa unsur pimpinan yang tidak lolos skrinning mereka yaitu Bupati Garut sendiri, Dandim 0611/Garut, Letkol CZI Dr.Deni Iskandar, S.T, M.Han, MDM, CAN, Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, S.H.,S.I.K, M.Si, Kejari Garut, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., Ketua DPRD Kab.Garut, Dra Hj.Euis Ida Wartiah, M.Si," paparnya.
Sementara itu Ketua Tim Dokter Vaksinasi, Yanti Widamayanti menjelaskan, ada beberapa alasan seseorang bisa tidak lolos dari sesi skrinning salah satunya calon penerima Vaksinasi juga memiliki penyakit penyerta,
"Jadi tadi Bupati kemudian Dandim, Kapolres serta Ketua DPRD Garut tidak bisa lolos karena ada salah satu yang tidak terpenuhi, bukan tidak mendapatkan Vaksinasi pada tahun pertama ini hanya untuk usia 18 sampai 59 tahun," Jelasnya. (Suwito)


Komentar Via Facebook :