Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Wilkum Polsek Tarogong Kaler

Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Wilkum Polsek Tarogong Kaler

CYBER88 | Garust -- Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan, Polsek Tarogong Kaler melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Gabungan Penegakan Disiplin Inpres No 6 Tahun 2020 bertempat di  Bunderan Alun-Alun Tarogong, Jln. Otista, Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (2/2/2021).

Kegiatan Ops Yustisi Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tarogong Kaler, IPTU Masrokan, S.E., dan pelaksana tugas lainnya Kabid Gakda Pol PP Kab.Garut, Bambang R.R, Kasi Trantib Kec.Tarogong Kaler, Aam Nugraha, S.H.,

Sebanyak 30 personil gabungan pelaksana tugas Ops Yustisi Disiplin Prokes terdiri dari Anggota Polsek Tarogong Kaler, Anggota Koramil 1111/Tarogong, Anggota Satpol PP Kab.Garut, Anggota Satpol.PP Kec.Tarogong Kaler dan Petugas Kesehatan PKM Tarogong.

Kapolsek Tarogong Kaler, IPTU Masrokan, S.E., menyampaikan himbauan dan tindakan kepada masyarakat untuk melaksanakan 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak),

" Kami memberikan teguran kepada pengguna jalan baik R2, R4 dan pejalan kaki yang melintas yang tidak memakai masker," ujarnya.

Selain itu,pihaknya memberikan masker sebanyak 250 buah kepada pengendara/warga yang tidak pakai masker.

" Pengecekan suhu tubuh kepada pengendara oleh petugas kesehatan dari puskesmas PKM Mekarwangi," tuturnya.

Hasil dalam kegiatan pelaksanaan Ops Yustisi terjaring sebanyak 30 Orang yang tidak menggunakan masker dengan perincian 20 orang laki-laki dan 10 orang perempuan selanjutnya memberikan sanksi fisik kepada 8 orang tersebut. (Suwito/Ajat.S)

Komentar Via Facebook :