Polsek Medan Area Melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial Kepada Warga Yang Terdampak Covid-19
CYBER88 | Medan - Sesuai Undang - Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Maklumat Kapolri nomor : MAK/04/XII/2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang kapatuhan terhadap kebijakan dan Peraturan Pemerintah, dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 19), Jumat, 05 Februari pukul 11:00 WIB - 12:00 WIB lalu Polsek Medan Area melaksanakan kegiatan Bakti Sosial / Jumat Barokah kepada warga yang terdampak Covid-19 di depan Pos Pol Sub Sektor Sukaramai, Jalan AR. Hakim Kelurahan Tegal Sari 1 Kecamatan Medan Area.
Yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, SH, MH., didampingi Waka Polsek Medan Area AKP Tri Eko dan Para Kanit dan Personil Polsek Medan Area.
"Saat ini kami dari Kepolisian Sektor Medan Area telah melaksanakan kegiatan Bakti Sosial / Jumat Barokkah, dengan membagikan sebanyak 200 Nasi Bungkus dan 200 Helai Masker, kepada warga masyarakat yang melintas dan pedagang Pasar Sukaramai, yang saat ini terdampak Covid -19 dan berjalan dengan aman dan terkendali dan serta mengacu kepada Protokol Kesehatan," Ujar Kompol Faidir S.H., M.H., kepada awak media. (red/ H. Munthe)


Komentar Via Facebook :