Tingkatkan Perlindungan, Kementerian PPPA Gandeng Istiqlal
CYBER88 | Jakarta -- Tingkat kemiskinan di tengah kondisi pandemi Covid-19 khususnya di Tanah Air memang cukup meningkat, tak hanya di wilayah Jawa Barat tetapi di luar Jawa Barat pun seperti Provinsi Aceh pun tercatat masuk ke dalam daftar wilayah termiskin di Indonesia.
Tentunya faktor utama kemiskinan ini karena lemahnya dalam bidang ekonomi, hal ini pun berdampak pada aksi diskriminasi terhadap perempuan atau kekerasan yang juga semakin meningkat khususnya dalam lingkup rumah tangga.
Meski demikian, hal ini pun berkaitan pula dengan bagaimana pemberdayaan perempuan dimana perempuan memiliki fungsi penting, terutama mampu berpengaruh pada lingkup ekonomi.
Tetapi jika tingkat pemberdayaan perempuan itu lebih ditekankan tanpa melihat keterbatasan kaum wanita itu sendiri, maka dapat dipastikan pula akan mampu berpengaruh terhadap kemajuan ekonomi tersebut.
Dengan lebih memberdayakan diri seorang perempuan, maka akan meningkatkan secara segi kualitas dan kemajuan perempuan itu sendiri.
Kemudian tercipta pula kemandirian dan menghasilkan nilai ekonomi yang meningkat. Tak hanya itu saja namun tingkat kekerasan terhadap perempuan juga anak akan lebih berkurang.
Sejalan dengan hal itu, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Badan Pengelola Masjid Istiqlal telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berbasis masjid
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, menyampaikan hal tersebut dalam sambutan pada acara penandatanganan MoU yang diliput secara daring dari Jakarta, Jumat, 19 Februari 2021.
“MoU ini akan menjadi komitmen bersama dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Mudah-mudahan menjadi langkah awal yang diwujudkan dalam langkah konkret berikutnya,” kata Bintang.
Pada kesempatan itu juga, Bintang berharap kerja sama dan komitmen Masjid Istiqlal bisa menginspirasi, tidak hanya bagi umat Islam, tetapi juga umat agama lain.
Terutama bertujuan untuk bisa lebih ramah perempuan dan anak serta menghilangkan pandangan yang bias gender.
Sebagaimana dikutip Cyber88.co.id dari laman Antara, kendati demikian, Indonesia telah berkomitmen menjamin perlindungan dan kesetaraan bagi seluruh rakyat, yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945
Akan tetapi, pada kenyataannya masih banyak kendala dalam pelaksanaannya, terutama bagi perempuan dan anak untuk berpartisipasi dan menikmati pembangunan.
“Bila para tokoh agama dan tokoh adat sudah turun tangan, tidak akan ada lagi perempuan dan anak yang termarjinalkan dan terdiskriminasi,” tutur Bintang.
Sementara itu, Imam Besar Masjid Istiqlal/Ketua Harian Badan Pengelola Masjid Istiqlal Prof KH Nasaruddin Umar mengatakan, jumlah masjid di Indonesia mencapai 800 ribu lebih, belum termasuk mushola, surau, dan langgar.
“Masjid berada di tengah masyarakat. Bisa dibayangkan kalau pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak disuarakan melalui masjid, dampaknya akan dahsyat,” kata Nasaruddin.
Nasaruddin mengatakan pemberdayaan masyarakat berawal dari penguatan keluarga. Untuk membentuk masyarakat dan negara yang ideal, berawal dari keluarga yang ideal.
Itu sebabnya, kitab suci Islam Alquran lebih banyak mengatur tentang hukum-hukum keluarga daripada hukum-hukum tentang bermasyarakat dan bernegara.
“Sekolah atau madrasah pertama adalah keluarga. Ini urgensi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kami juga sangat serius untuk fokus pada hal ini, karena itu bersama akan kita arahkan bagaimana program Masjid Istiqlal bisa mengangkat isu tersebut,” ujar Nasaruddin.***


Komentar Via Facebook :