Kapolsek Tanjungkerta Gelar Kegiatan Ops Yustisi Dalam Rangka Gakpin Protokol Kesehatan Covid-19
CYBER88 | Sumedang -- Sebagai upaya penanggulangan Covid-19 di wilayah Kerjanya, Kapolsek Tanjungkerta Iptu Taufik Risnandar, menggelar kegiatan Operasi Yustisi, Selasa (02/03/21).
Dari hasil informasi Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP. Dedi Juhana pada Cyber88.co.id, Dedi menginformasikan bahwa, "Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Tanjungkerta sebanyak 7 Orang dan dari petugas Puskesmas Sukamantri sebanyak 4 org," Ungkap Dedi.
Lanjutnya, "adapun sasaran dalam giat ops yustisi kali ini, ditujukan untuk masyarakat pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara sepedamotor roda 2 maupun Roda 4 yang melintas jln tersebut, terutama yang tidak mengindahkan/ melanggar protokol kesehatan, sesuai peraturan bupati sumedang no 128 tahun 2020," Terangnya.
Lanjut Dedi, "hasil dari pada pelaksanaan giat tersebut yakni di berikan sanksi administrasi sesuai dengan perbub Sumedang no. 128 tahun 2020 kepada 11 orang pelanggar protokol kesehatan, dan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran covid-19, di wilayah Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, Jawabarat," Pungkasnya.


Komentar Via Facebook :