Tiga Pilar Kecamatan Ganeas Gelar Ops Yustisi

Tiga Pilar Kecamatan Ganeas Gelar Ops Yustisi

CYBER88 | Sumedang -- Kerjasama yang baik tiga pilar kecamatan Ganeas dalam hal penegakan disiplin Prokes covid-19, dapat dilihat dalam kegiatan Ops Yustisi yang digelar di depan Mako Polsek Ganeas, Rabu (10/03).

"Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan kekuatan 9 personil pelaksana tugas dari Anggota Polsek Ganeas, Anggota Koramil 1001 Sumedang dan Anggota Sat Pol PP Kec. Ganeas," Ungkap Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana melalui pesan tertulis via whatsApp.

Lanjutnya, "Untuk hasil dari pada pelaksanaan giat tersebut, yakni diberikan sanksi Administratif kepada pelanggar protokol kesehatan sesuai peraturan bupati sumedang No. 5 tahun 2021," Terang Dedi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Ops berhasil menjaring 10 orang pelanggar dengan sanksi teguran lisan, 3 orang dengan teguran tertulis," Tandasnya 

Dedi juga menambahkan, "Sasaran kegiatan Patroli dan Ops Yustisi tersebut, dilaksanakan di Wilayah Hukum Polsek Ganeas Polres sumedang Kab. Sumedang sambil melakukan woro-woro kepada warga masyarakat dan selalu menekankan masyarakat untuk wajib menggunakan masker sesuai Perbub Kab. Sumedang No. 5 tahun 2021 tentang pengenaan administrasi, berupa sanksi terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan AKB di Kabupaten Sumedang," Tuturnya.

Selain itu dalam Langkah Penerapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Sumedang. Mengingatkan / menegaskan kembali bahaya penyebaran virus Covid-19, sehingga diarahkan untuk tidak melakukan kerumunan massa, mengurangi aktivitas diluar rumah, selalu menggunakan Masker, cuci tangan dan menerapkan Physical Distancing.

Serta tidak lupa selalu mensosialisasikan kepada Warga Masyarakat Kec.Ganeas Kab. Sumedang tentang Pemberlakuan Perbup No.5 Tahun 2021 tentang pengenaan sanksi Administratif terhadap pelanggar tertib kesehatan dimasa pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB )," Pungkas Dedi.

Komentar Via Facebook :